Liputan Kegiatan
Wanagama, tgl. 27 Februari 2003 ---
QUO
VADIS PPK (PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN)
Oleh:
Puthut Indroyono
UPAYA untuk mempertahankan kelangsungan Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) agar lebih tajam dan berkelanjutan (sustainable)
dalam memerangi kemiskinan di masa yang akan datang menjadi pokok bahasan
penting dalam seminar yang menghadirkan Prof. Mubyarto sebagai pembicara
di dua forum berbeda di kabupaten Gunungkidul, Kamis 27 Februari 2003,
yaitu forum pertama yang dihadiri oleh para pengurus UPK (Unit Pengelola
Keuangan) dari seluruh wilayah di kabupaten Gunungkidul dan kedua, forum
yang dihadiri oleh seluruh konsultan manajemen kabupaten (KMK) PPK se
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pada forum diskusi pertama
yang berlangsung di gedung PDHI Wonosari, Pak Muby lebih banyak
membicarakan pengalamannya dalam mengelola program IDT, yang di kabupaten
Gunungkidul telah banyak menunjukkan keberhasilannya, sambil tidak lupa
memberikan beberapa contoh sukses di berbagai tempat di Indonesia. Selain
itu karena banyak peserta yang menanyakan tentang bagaimana pengelolaan
program, penentuan kriteria keberhasilan, dan kiat-kiat memberdayakan
penduduk miskin, Prof. Mubyarto juga menguraikan panjang lebar
pengalamannya melaksanakan program IDT sejak 1994-97, yang belakangan
dilanjutkan dengan program PPK.
Dijalaskannya
bahwa meskipun program IDT dilaksanakan melalui mekanisme Inpres
(Instruksi Presiden), tetapi dalam pelaksanaannya tidak bersifat
instruktif atau menggurui orang miskin. Kunci yang paling penting dalam
program IDT adalah memberikan kepercayaan penuh dan kebebasan kepada
penduduk miskin untuk melaksanakan program-programnya sesuai dengan
kreatifitas dan potensi yang dimiliki oleh penduduk miskin itu sendiri.
Dengan dana hibah sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing desa, masyarakat
dipercaya untuk mempergunakannya sesuai dengan kegiatan/usahanya
masing-masing tanpa intervensi sedikitpun. Saat ini di salah satu pokmas
di desa Karangawen, kecamatan Rongkop, kabupaten Gunungkidul, lanjut
ekonom UGM itu memberikan contoh, terdapat sebuah perkembangan menarik
yang menunjukkan keberhasilan dari program IDT. Selain mampu meningkatkan
pendapatan anggota pokmas (kelompok masyarakat), bukti berkelanjutannya
program IDT adalah bahwa saat ini para anggota yang tergabung dalam pokmas
masih mampu menunjukkan buku-buku
catatan tentang kegiatan mereka sejak dimulainya program IDT tahun 1994
sampai sekarang, dan masih teratur mengadakan rapat-rapat anggota setiap
bulannya. Pokmas Jadi Subur pada
Februari 2003 ini memiliki dana yang beredar sebagai pinjaman kepada
anggota sebesar Rp7.420.000,00 dan sudah membagi “SHU” sebesar
Rp6.000.000,00 kepada anggota selama 5 tahun terakhir. Bahkan dalam tiga
tahun terakhir, pokmas tersebut menyelenggarakan kegiatan arisan, namun
uniknya, iuran arisan tidak dibayar oleh para anggota tetapi dibayar oleh
pokmas.
Selain
peningkatan nilai kekayaan pokmas, keberhasilan program juga bisa
ditunjukkan oleh kenaikan produksi padi, jagung, dan kacang tanah maupun
kedelai, yang karena dipupuk dengan kotoran kambing yang dimiliki semua
anggota, meningkat rata-rata 60%. Sebelum IDT hanya 10 orang dari
seluruhnya 20 anggota Pokmas yang memiliki kambing, setelah IDT berjalan 9
tahun semua anggota Pokmas memiliki rata-rata 2 ekor kambing. Penduduk
miskin anggota Pokmas kini kehidupan ekonominya jauh lebih tenteram karena
mereka secara kolektif memiliki modal yang sewaktu-waktu dalam keadaan dan
kebutuhan mendesak dapat mereka gunakan.
Dalam diskusi kedua yang berlangsung di Wanagama dan dihadiri
oleh para konsultan manajemen kabupaten program PPK se DIY dan Jawa
Tengah, pakar ekonomi rakyat ini diminta untuk memberikan “pencerahan”
kepada para konsultan manajemen kabupaten (KMK) program PPK yang telah
bertugas selama tiga tahun sejak 1998/99. Dalam pengantarnya, moderator
diskusi menjelaskan bahwa kalau tiga tahun selama ini disebut sebagai fase
pertama PPK, dan pada masa yang akan datang sebagai fase kedua, maka
persoalan pada fase kedua perlu ditekankan pada masalah-masalah
pelembagaan dari tiga lembaga yang ditangani dalam program PPK, yaitu:
Musyawarah Antar Desa (forum UDKP), UPK (Unit Pengelola Keuangan) di
tingkat kecamatan, dan kelompok-kelompok masyarakat (target group).
Dari sisi kelembagaan, menurut moderator, perlu diperkuat keberadaan
lembaga-lembaga yang telah diberdayakan selama fase pertama (institutional
strenghtening). Di samping itu, saat ini muncul pemikiran tentang masa
depan bentuk UPK (yang sekarang berubah dari Unit Pengelola Keuangan
menjadi Unit Pengelola Kegiatan) yang telah bertugas melayani masyarakat
selama 3-4 tahun terakhir. Terdapat 3 pilihan yang berkembang diantara
para pegiat program PPK, yakni: berbadan usaha bank, koperasi, atau
lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Pemikiran yang berkembang mengenai
bentuk badan hukum di Gunungkidul adalah yang terakhir yaitu lembaga
keuangan bukan bank.
Tentang
pilihan-pilihan tersebut gurubesar yang saat ini dipercaya UGM untuk
memimpin Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP), tidak banyak berkomentar.
Sambil mengatakan bahwa koperasi saat ini memang sedang dalam kondisi yang
tidak menguntungkan karena selama Orde Baru banyak diselewengkan, namun
lanjut Pak Muby, koperasi sebenarnya tetap perlu dijadikan salah satu
pilihan karena merupakan bentuk usaha yang paling sesuai dengan budaya
gotongroyong dan asas kekeluargaan masyarakat Indonesia. Dan yang
terpenting asas kekeluargaan tersebut tetap tak tergeserkan dari Undang
Undang Dasar Republik Indonesia, meskipun pada Sidang Tahunan MPR 2002
banyak orang yang ingin menggusur asas itu, khususnya dari para pakar
ekonomi neoklasik.
Karena
banyak peserta diskusi yang menanyakan tentang kiat-kiat melaksanakan
program penanggulangan kemiskinan khususnya pertanyaan peserta diskusi
dari kabupaten Semarang dan Boyolali, pada akhir diskusi sekali lagi Pak
Muby sekali lagi mengajak kepada para konsultan untuk lebih mempercayai
orang miskin. Orang miskin bukanlah orang yang bodoh dan tidak tahu
apa-apa, tetapi mereka lebih mengetahui apa yang seharusnya mereka
kerjakan. Tugas para konsultan yang utama adalah membuat penduduk miskin
lebih berdaya, bukan menggurui dan bertingkahlaku seolah lebih pandai,
tetapi bisa “ajur-ajer” (bertingkahlaku dengan prinsip
kesetaraan) dengan orang miskin. Setelah penduduk miskin yang
didampinginya berdaya maka berakhirlah tugas konsultan. Selamat berjuang
dan bekerja.
Drs. Puthut Indroyono,
Asisten Peneliti Pusat Studi Ekonomi Pancasila
(PUSTEP-UGM)
|