[Artikel - Th. II - No. 3 -
Mei
2003]
Bambang Ismawan
PARTISIPASI DAN DIMENSI KESWADAYAAN:
PENGALAMAN LSM MEMBANGUN KESWADAYAAN MASYARAKAT
PENDAHULUAN
Istilah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
berasal dari suatu seminar yang diselenggarakan Sekretariat Bina Desa
(SBD) di Ungaran, Jawa Tengah 1978. Penulis berkonsultasi dengan Prof. Dr.
Sayogyo minta pendapat beliau tentang istilah yang sebaiknya dipakai untuk
menyebut berbagai kelompok, lembaga atau organisasi yang bermunculan pada
waktu itu, yang sangat aktif dalam upaya-upaya pembangunan terutama
diantara lapisan masyarakat bawah.
Di kalangan Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB), kelompok, lembaga atau organisasi tersebut disebut Non Government
Organization (NGO) yang kemudian dalam suatu konferensi (1976) Wahana
Lingkungan Hidup (WALHI) diterjemahkan menjadi Organisasi Non Pemerintah
(disingkat ORNOP). Penulis merasa kurang "sreg" dengan istilah
tersebut. Pertama, karena pengertian organisasi Non Pemerintah dapat
mencakup berbagai organisasi yang luas (asalkan
bukan organisasi Pemerintah) baik organisasi bisnis, kalangan
pers, paguyuban seni, olah raga dan lain-lain, padahal dengan NGO
yang dimaksud lebih khusus yaitu yang berhubungan langsung dengan
pembangunan.
Kedua, dalam sejarah pengerakan, kita
mengenal istilah ''Non" dan "Co". Pada waktu pendudukan
Belanda ada kelompok masyarakat yang bekerjasama dengan Belanda disebut
"golongan Co" dan ada kelompok yang menolak kerjasama disebut
"golongan Non". Istilah NGO dapat diartikan atau dituduh sebagai
kelompok masyarakat yang tidak mau bekerjasama dengan Pemerintah. Padahal
untuk mencapai tujuan dari kelompok, lembaga atau organisasi tersebut,
yaitu meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat yang dilayani,
sering perlu banyak bekerjasama dengan Pemerintah.
Dalam mencari istilah Indonesia bagi
NGO, penulis kemudian menemukan istilah yang sering dipakai oleh
Kementrian Kerjasama International Jerman (Barat) yaitu Self Help Promoting Institute (SHPI) dan Self Help Organization (SHO), masing-masing dimaksudkan sebagai
lembaga yang didirikan dengan tujuan menolong yang lain, sedang yang kedua
dimaksudkan untuk menolong diri sendiri. Penulis pikir istilah ini cocok
untuk Indonesia. Dan atas saran Prof. Sayogyo kemudian diperkenalkan
istilah Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) untuk SHPI dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk SHO.
Dalam Seminar (kerjasama antara SBD dan
WALHI) di Gedung YTKI 1981 antara lain dimaksudkan memberi masukan pada
Undang-undang Lingkungan Hidup yang sedang disusun DPR, untuk memudahkan
pemahaman di masyarakat disepakati menggunakan satu istilah saja yaitu
LSM.
Istilah LSM lalu didefinisikan secara
tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang
ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga
Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari Inmendagri menyebutkan bahwa LSM
adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara
Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat
serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh
organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang
menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan
Kelompok Swadaya Masyarakat (PPHBK) istilah LSM mencakup pengertian LPSM
(Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat) dan KSM (Kelompok Swadaya
Masyarakat). PPHBK yang dikelola oleh Bank Indonesia dimaksudkan
menghubungkan Bank (formal) dengan KSM (non formal) dalam bidang
permodalan. Sejak diperkenalkan Bank Indonesia tahun 1988,
skema HBK telah berjalan sangat baik, hingga September 2001,
dilaksanakan di 23 propinsi, mencakup lebih dari 1000 kantor bank partisipan,
257 LPSM, 34.227 kelompok
swadaya masyarakat dengan
anggota sekitar 1.026.810 KK, menyalurkan kredit (akumulasi) Rp 331
milyar, memobilisasi tabungan beku (akumulasi) Rp 29,5 milyar, dan tingkat
pengembalian kredit 97,3%.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa pengertian LSM mencakup dua kategori yaitu KSM dan LPSM. Disamping
itu ada kategori ketiga yang disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk
kerjasama antara LSM dalam bidang kegiatan atau minat tertentu, misalnya :
-
Sekretariat Bina Desa (SBD), berdiri
1974, merupakan forum dari LSM yang bekerja di kawasan pedesaan
-
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI),
berdiri 1976, merupakan wadah kebersamaan LSM yang memusatkan
perhatian pada upaya pelestarian lingkungan
-
Forum Indonesia untuk Keswadayaan
Penduduk (FISKA), berdiri 1983, merupakan forum LSM yang bergerak
dibidang kependudukan
-
Forum Kerjasama Pengembangan
Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja
mengembangkan koperasi
-
Forum Pengembangan Keswadayaan (Participatory
Development Forum- PDF), berdiri 1991, merupakan peningkatan dari
Forum Kerjasama LSM -- PBB (NGO - UN Cooperation Forum) yang didirikan
pada 1988. PDF menggabungkan berbagai LSM berinteraksi dengan
Pemerintah, dunia usaha dan badan-badan Internasional dalam suatu
forum untuk mengembangkan peran serta berbagai aktor dalam pembangunan
MOTIVASI LSM
LSM tidak hanya muncul dalam dekade
70-an, ada pula yang telah berdiri pada dekade 50-an dan 60-an. Bahkan
Budi Utomo dan Serikat Islam yang telah didirikan jauh lebih lama adalah
LSM juga. Walaupun pada prinsipnya tujuan LSM dari berbagai jaman adalah
sama yaitu mencapai tingkat kemandirian yang
lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani, tetapi mereka mempunyai motivasi kerja yang berbeda dari jaman ke jaman.
LSM jaman penjaiahan
didirikan dengan motivasi membebaskan diri
dari kungkungan penjaiahan dengan upaya pendidikan dan usaha di
bidang ekonomi. Sementara LSM dalam jaman Orde Lama menghadapi situasi
yang berbeda. Penjajahan oleh bangsa asing sudah tiada, diganti dengan
arus berbangsa dan bernegara yang kita kenal dengan istilah "politik
komando" atau politik nomor satu. Pada situasi semacam itu motivasi
LSM memperjuangkan agar pembangunan mendapat tempat yang memadai yaitu
melalui upaya-upaya peningkatan keswadayaan rakyat kecil, para petani dan
nelayan di desa-desa dan lain sebagainya sambil memperjuangkan suatu
kebijakan yang kondusif bagi upaya-upaya tersebut dalam proses kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kemudian karena situasi dan kondisi
berbeda, berbeda pula motivasi kerja LSM di jaman Orde Baru. Pada orde
pembangunan ini, LSM berusaha mempersiapkan masyarakat agar berkemampuan
memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari proses pembangunan
meningkatkan keswadayaan mereka sehingga dapat berperan aktif dalam
pembangunan nasional. Selanjutnya dari berbagai pengalaman pelayanan
kepada masyarakat disusun model-model pendekatan yang dapat
direkomendasikan untuk perbaikan pendekatan pembangunan yang sedang
berjalan.
ORANG KECIL DAN LSM
Dalam proses pembangunan tersebut, LSM
pada umumnya memusatkan perhatian kepada orang kecil. Mereka berada dalam
situasi serba kekurangan yang dibalut oleh berbagai kondisi yang menekan
kehidupan, yang satu sama lain saling berpengaruh dan mensejarah.
Kondisi-kondisi tersebut antara lain adalah : lemahnya nilai tukar hasil
produksi, lemahnya organisasi, rendahnya perkembangan sumberdaya manusia,
rendahnya produktivitas, lemahnya akses dari hasil pembangunan, minimnya
modal yang dimiliki, rendahnya pandapatan, sederhananya teknologi yang
dimiliki, adanya kesenjangan
antara kaya dan miskin, minimnya kemampuan berpartisipasi
dalam sistem pembangunan nasional, lemahnya posisi tawar menawar.
Kalau kondisi-kondisi tersebut dikaitkan satu sama lain dalam
pola hubungan sebab akibat, maka muncullah wajah orang keeil
yang serba kurang mampu berbentuk segitiga yang terdiri dari
rendahnya pendapatan, adanya kesenjangan sosial yang semakin melebar dan
rendahnya kemampuan berpartisipasi dalam sistem nasional. Kalau ditelusuri
sebab-sebabnya maka yang menjadi sebab paling pokok adalah lemahnya
pengembangan sumberdaya manusia.

Pada saat ini ada ratusan, bahkan ribuan
LSM dengan full-timer. Ada yang lebih besar organisasinya dengan ratusan tenaga
full-timer. Ada yang bekerja
langsung melayani masyarakat kecil dengan memperkuat kemampuan mereka. Ada
yang mengkhususkan kegiatan memperjuangkan kebijakan yang menguntungkan
masyarakat bawah. Ada pula yang berusaha menjembatani berbagai sektor :
yang kuat dengan yang lemah, yang formal dengan non formal, inti dan
plasma, tradisional dan modern dan lain-lain. Dan ada pula yang
melaksanakan hal-hal tersebut secara serempak.
Sedang bidang kegiatan LSM saat ini meliputi kegiatan yang cukup
luas, meliputi bidang-bidang lingkungan hidup, konsumen, bantuan
hukum, pendidikan dan latihan, perhutanan sosial, pengairan, koperasi,
penerbitan, kesehatan dan keluarga berencana, dan
pengembangan pedesaan dan pertanian dan lain-lain.
LSM BIDANG PERTANIAN DAN PEDESAAN
Mungkin jumlah LSM yang bergerak
dibidang pertanian dan pedesaan adalah yang terbanyak diantara LSM-LSM
yang ada. Hal ini disebabkan karena mereka tergerak oleh kondisi
yang memprihatinkan di desa-desa kita. Salah satu
kondisi memprihatinkan adalah seperti yang dilukiskan Prof. Sayogyo
[1]:
“gambaran mengenai garis batas antara dunia ekonomi barat dan desa
tradisional seperti dilukiskan Boeke, terletak antara 'kota' dan 'desa'
kini telah bergeser ke tengah-tengah desa itu sendiri. Hal ini terwujud
dengan adanya petani lapisan atas dengan pemilikan tanah rata-rata 1,16 ha
yang mencakup unsur ‘kota’. Mereka tidak hanya merupakan kelas
statistik, melainkan mempunyai arti sosiologis. Program-program pelayanan
Pemerintah baik berupa BIMAS maupun kelembagaan baru koperasi, telah
meningkatkan kemampuan mereka sebagai petani komersial, serta meningkatkan
pendapatan mereka sedemikian rupa sehingga meninggalkan rekan-rekan petani
gurem dan sering tak terjangkau oleh pelayanan Pemerintah dan sebaliknya
mereka pun tak mampu menjangkau pelayanan itu."
[1]
Sayogyo, 1978: Lapisan Masyarakat yang paling Lemah di pedesasaan Jawa,
Prisma No. 3, LP3ES.
Kegawatan masalah ekonomi dari petani
lemah tidak hanya karena jumlahnya yang besar, tetapi juga karena celah
pemisah yang makin melebar antara yang mampu dan yang tidak. Lebih lanjut
Prof. Sayogyo (1979), mengatakan, "Partisipasi Masyarakat, khususnya
golongan petani kita, adalah jalur strategik dalam seperangkat 8 jalur
pemerataan pembangunan kita. Arti partisipasi golongan petani itu mesti
kita kembangkan lebih lanjut, melampaui arti ikut melaksanakan dan ikut
mengeyam hasil pembangunan yaitu dengan memberikan tanggung jawab yang
dikerjakan secara berkelompok usaha bersama yang mereka bentuk sendiri,
agar dengan kekuatan dan kesadaran yang dibina, lapisan yang tertinggal di
dalam pembangunan kita dapat mengangkat diri kepada martabat yang lebih
tinggi. Orang lain hanya dapat membantu proses itu, tak dapat melakukan
untuk mereka."
Pengamatan Prof. Sayogyo tersebut diatas
ikut membentuk visi yang mendasari kerangka kerja LSM bidang pertanian dan
pedesaan. Untuk memutuskan tali-temali yang satu sama lain menjerat
golongan petani miskin kita, diperlukan kebijakan, komitmen, organisasi
dan kegiatan yang dapat memerangi kemiskinan dan keterbelakangan. Lebih
dari itu, diperlukan juga suatu, sikap yang bersumber dari suatu pandangan
bahwa mengatasi masalah kemiskinan tidak boleh memperlakukan orang miskin
sekedar sebagai obyek dari upaya-upaya penanggulangan, tetapi harus
memperlakukan mereka sebagai subyek. Hal ini bersumber dari keyakinan
bahwa betapapun miskin seseorang, mereka bukannya tidak punya apa-apa sama
sekali, melainkan bahwa mereka mempunyai sesuatu, walaupun sedikit. Mereka
bukan “the have not”, melainkan “the have little”, kalau potensi
mereka yang serba sedikit itu digalang dan dihimpun dalam suatu wadah
kebersamaan yang mereka percaya dan kelompok-kelompok swadaya usaha
bersama, maka mereka akan mampu mengatasi masalah-masalah mereka dengan
kekuatan mereka sendiri..
KESWADAYAAN
Dengan keswadayaan kami maksudkan
sebagai suatu kondisi yang memiliki sejumlah kemampuan untuk mengenali
kekuatan dan kelemahan diri sendiri, serta kemampuan untuk memperhitungkan
kesempatan-kesempatan dan ancaman yang ada di lingkungan sekitar, maupun
kemampuan untuk memilih berbagai alternatif yang tersedia agar dapat
dipakai untuk melangsungkan kehidupan yang serasi dan berlanjut.
Berswadaya secara individual bagi orang
kecil lagi miskin sulit dilaksanakan, tetapi secara bersama dalam kelompok
lebih berprospek. Karena itu prinsip-prinsip swadaya tersebut dalam rangka
pembinaan orang kecil perlu dilaksanakan dalam wadah kelompok-kelompok
swadaya. Betapapun di dalam masyarakat sudah ada kelompok-kelompok swadaya
yang tumbuh dan berkembang secara tradisional. Kelompok-kelompok swadaya
tersebut organisasinya sangat sederhana, peraturannya disusun dalam
norma-norma yang tak tertulis, sedangkan penyelenggaraan kelompok tidak
mengarah pada pemupukan modal swadaya. Karena itu kelompok-kelompok
tradisional tidak berkemampuan mengatasi masalah-masalah kemiskinan yang
laten. Untuk mengatasi masalah kemiskinan yang laten diperlukan
unsur-unsur modern, memperkuat komponen yang ada pada kelompok swadaya.
Pengalaman penulis dalam penyelenggaraan
LSM Bina Swadaya, menunjukkan perlunya pengetrapan secara konsisten tiga
komponen yang merupakan acuan penyelenggaraan kelompok swadaya yaitu :
(1)
Kelompok swadaya perlu berorientasi pada upaya peningkatan
pendapatan. Dalam rangka ini perlu diupayakan terus-menerus pemahaman dan
peningkatan penyelenggaraan ekonomi rumah tangga yang efektif, pemupukan
modal swadaya serta pengembangan usahausaha produksi dan pemasaran.
(2)
Kelompok swadaya perlu bersikap terbuka, yaitu terbuka terhadap
gagasan-gagasan baru serta terbuka terhadap kerjasama baru untuk mencapai
tingkat skala usaha yang lebih besar.
(3)
Kelompok swadaya perlu diselenggarakan dengan prinsip-prinsip
demokrasi dan partisipasi yang tinggi di antara anggota. Dalam rangka ini
perlu didorong agar pertemuan anggota dapat diselenggarakan secara ajeg
dan teratur satu bulan atau satu minggu sekali, pengurus dipilih dari
antara anggota, diselenggaraan secara teratur program pendidikan kader,
administrasi yang tertib dan terbuka, serta perencanaan, pelaksanaan dan
penilaian kegiatan secara partisipatif.
Untuk mencapai kemantapan dalam
pengetrapan kerangka acuan tersebut, diperlukan proses pengentalan atau
internalisasi di dalam kelompok swadaya dengan tahap-tahap : penggalian
motivasi, konsolidasi organisasi, penumbuhan dan pengembangan usaha, dan
pengembangan kemandirian kelompok.
Perkembangan kelompok untuk mencapai
tingkat kematangannya akan dipercepat dengan kehadiran seorang pendamping
yang mendapat dukungan dari Lembaga Pengembangan yang secara khusus
membina kelompok sesuai dengan potensi dan kemungkinan-kemungkinan yang
ada setempat. Upaya-upaya pendampingan ini akan mencapai hasil yang
diharapkan apabila dikenali atau dipahami faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya.
Pengalaman menunjukkan ada 3 (tiga)
faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan kelompok swadaya.
Pertama, faktor internal, yaitu faktor yang terdiri dari sub faktor
anggota, sub faktor pengurus, sub faktor kegiatan dan sub faktor mekanisme
kerja. Semakin berkembang anggota secara kualitatif dan kuantitatif,
semakin tinggi dedikasi dan waktu yang tersedia serta kemampuan pengurus,
semakin banyak kegiatan kelompok yang melayani kepentingan anggota dan
semakin baik mekanisme kerja yang ada di dalam kelompok maka akan semakin
berpeluang kelompok tersebut untuk berhasil.
Kedua, faktor eksternal yang
terdiri dari sub faktor lingkungan sosial ekonomi, sub faktor hubungan
dengan pamong dan sub faktor program pemerintah yang ditujukan untuk
pengembangan wilayah dimana kelompok swadaya tersebut berada. Semakin
besar potensi sosial ekonomi yang menunjang perkembangan kelompok swadaya
tersebut, serta semakin baik hubungan kelompok swadaya dengan pamong
setempat, dan adanya program-program pemerintah yang menguntungkan bagi
pengembangan kelompok swadaya tersebut, maka kelompok swadaya itu akan
berpeluang untuk berkembang dengan lebih baik.
Ketiga, faktor Lembaga
Pengembangan yang meliputi sub faktor wawasan Lembaga Pengembangan, sub
faktor organisasi Lembaga Pengembangan, dan sub faktor tenaga yang
tersedia dari Lembaga Pengembangan tersebut. Semakin tepat wawasan Lembaga
Pengembangan, serta semakin berkemampuan organisasi Lembaga Pengembangan,
dan semakin tersedia tenaga yang berkemampuan untuk melayani kelompok
swadaya, maka akan semakin berpeluang bagi kelompok swadaya untuk mencapai
tingkat-tingkat keberhasilannya.
PERANAN DAN DAMPAK KEGIATAN LSM DALAM PEMBANGUNAN
Dengan memahami faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya,
dapatlah kemudian disusun program-program pengembangan yang merupakan
peran LSM untuk mendorong keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya.
Berdasarkan pengalaman ada 5 (lima) program pengembangan yang dapat
disusun untuk mendorong keberhasilan kelompok swadaya yang disalurkan
melalui tenaga-tenaga pendamping kelompok, yaitu :
(1)
Program Pengembangan sumber daya manusia, meliputi berbagai
kegiatan pendidikan dan latihan baik pendidikan dan latihan untuk anggota
maupun untuk pengurus yang mencakup pendidikan dan letihan tentang
ketrampilan mengelola kelembagaan kelompok, ketrampilan teknik produksi,
maupun ketrampilan mengelola usaha.
(2)
Program pengembangan kelembagaan
kelompok, dengan membantu menyusun peraturan rumah tangga, mekanisme
organisasi, kepengurusan, administrasi dan lain sebagainya.
(3)
Program pemupukan modal swadaya, dengan membangun sistem tabungan
dan kredit anggota serta menghubungkan kelompok swadaya tersebut dengan
lembaga-lembaga keuangan setempat untuk mendapatkan manfaat bagi pemupukan
modal lebih lanjut.
(4)
Program pengembangan usaha, baik produksi maupun pemasaran, dengan
berbagai kegiatan studi kelayakan, informasi pasar, organisasi produksi
dan pemasaran dan lain-lain.
(5)
Program penyediaan informasi tepat guna, sesuai dengan kebutuhan
kelompok swadaya dengan berbagai tingkat perkembangannya. Informasi ini
dapat berupa eksposure program, penerbitan buku-buku maupun
majalah-majalah yang dapat memberikan masukan-masukan yang mendorong
inspirasi ke arah inovasi usaha lebih lanjut.
Membawakan peran nyata dalam pembangunan
pertanian dan pedesaan, dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut
diatas, keberadaan LSM yang banyak itu akan berdampak positif seperti
diuraikan dibawah ini:
a. Dampak dalam Aspek Sosial
Melalui proses pendidikan yang diberikan
kepada kelompok swadaya diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin
meningkat; sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif
dalam usaha mencukupi kebutuhan hidup. Peningkatan pendidikan yang terjadi
pada kelompok swadaya dapat melalui dua jalur, yaitu secara langsung dan
tidak langsung. Peningkatan pendidikan secara langsung terjadi apabila
kelompok swadaya mendapatkan penyuluhan, pelatihan, konsultasi, dan
sebagainya. Sedangkan, peningkatan pendidikan secara tidak langsung
terjadi sejalan dengan terintegrasinya orang-orang desa dalam suatu
kelompok swadaya. Melalui kelompok tersebut setiap anggota berinteraksi
menumbuhkan kesadaran akan posisi mereka. Penyadaran diri merupakan
langkah awal untuk memulai memikirkan alternatif-alternatif baru yang
mungkin dapat ditempuh dalam usaha memperbaiki tingkat kehidupan. Di
samping itu, dengan adanya kesadaran akan posisi yang dimilikinya
menyebabkan kelompok swadaya berani memperjuangkan hak-hak mereka dengan
mengaktualkan potensi yang ada pada mereka serta mengikis
kelemahan-kelemahan yang ada.
Melalui aktifitas yang dilakukan,
intervensi pembinaan membantu pemecahan permasalahan-permasalahan sosial
yang terdapat dalam kelompok masyarakat. Melalui sistem pendekatan
terlibat langsung dengan kelompok, pola pembinaan bersama kelompok yang
bersangkutan mampu mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi secara
mendalam. Akibatnya penanganan terhadap masalah yang dihadapi kelompok
dapat dilakukan secara tepat sasaran dan lebih tuntas. Di Samping itu,
berkat interaksi yang intens antara para pembina dengan kelompok,
sementara para pembina telah dilatih secara khusus dan selalu diberikan
masukan untuk meningkatkan kemampuannya dalam membina kelompok dan
menghubungkannya dengan berbagai pelayanan setempat, maka terjadilah
proses transformasi sosial.
b. Dampak dalam Aspek Ekonomi
Dalam, bidang ekonomi, intervensi
pembinaan akan mampu mendorong masyarakat kecil untuk melakukan pemupukan
modal. Selama ini faktor yang selalu dikemukakan tentang penyebab tidak
berhasilnya masyarakat miskin dalam memperbaiki kehidupan adalah karena
mereka tidak mampu untuk melakukan pemupukan modal yang dapat dipergunakan
sebagai pengembangan usaha. Dengan sistem kelompok, maka modal yang kecil
dari setiap warga dapat berkembang menjadi besar, sehingga dapat
dipergunakan sebagai modal usaha. Di samping itu, dengan adanya modal yang
terkumpul dapat mengundang partisipasi dana lebih besar dari pihak ketiga.
Saat ini terbuka kemungkinan Bank melayani kelompok-kelompok swadaya yang
berstatus non formal. Kemampuan permodalan kelompok yang semakin bertambah
memberikan peluang semakin besar untuk mengembangkan usaha produktif.
Usaha produktif yang dilakukan kelompok
menyebabkan terbukanya kesempatan kerja atau usaha bagi kelompok itu
sendiri maupun masyarakat luas. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa satu
usaha produktif yang dilakukan, misalnya peternakan atau industri kecil,
tentu memerlukan usaha lain untuk menunjang keberhasilan usaha produktif
pokok. Usaha-usaha lain dari usaha pokok inilah yang membuka kesempatan
kerja baru (diversifikasi) dan peningkatan pendapatan warga masyarakat.
c. Dampak dalam Aspek Kemasyarakatan
Proses interaksi didalam kelompok dengan
sesama anggota maupun dengan berbagai sumber pelayanan dan pembinaan
semakin meningkatkan wawasan berbangsa dan bernegara. Adanya kelompok
sebagai wadah mengaktualisasikan diri warga masyarakat pedesaan
menyebabkan mereka merasa terlibat dalam proses pembangunan. Keterlibatan
mereka dalam pembangunan tidak lagi pasif, tetapi menjadi aktif karena
telah turut berusaha dalam berbagai kegiatan produktif yang memberikan
andil dalam sistem perekonomian yang lebih luas.
Kesadaran untuk turut berperan serta
dalam kegiatan kelompok tersebut mempunyai dampak lebih lanjut, yaitu
adanya kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam program-program
pembangunan yang ditawarkan pemerintah. Proses pengembangan kemandirian
dan kesadaran berpartisipasi telah menjembatani kesenjangan sosial di
tingkat lokal. Dengan menyempitnya kesenjangan sosial berarti stabilitas
sosial politik pun dapat terus berlanjut. Sementara itu, pengalaman
lapangan LSM yang merupakan hasil kaji tindak (participatory
action research) dapat merupakan rekomendasi bagi perbaikan dan
peningkatan dari pendekatan pembangunan.
CATATAN PENUTUP
Organisasi dan peran LSM mungkin masih
berkembang. Namun tulisan singkat ini kiranya dapat dipakai sebagai sarana
untuk memahami keberadaan LSM yang kini lagi menjamur. Pemahaman yang
tepat mengenai suatu hal akan memudahkan orang menentukan sikap dan
merencanakan langkah-langkah sesuai dengan peran masing-masing di dalam
masyarakat. Juga untuk membedakan antara LSM murni (genuine), dengan yang tidak dan yang palsu.***
Drs. Bambang Ismawan, MS,
Ketua
Yayasan Bina Swadaya, Sekretaris Jenderal Gema PKM (Gerakan Bersama
Pengembangan Keuangan Mikro) Indonesia dan Sekjen HKTI.
>>
Tulis komentar anda.....