Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat

Notulensi Seminar Seri V: Sejarah dan Politik Pertanian

Oleh: Anton Nomba dan Erni Herawati

 

Tanggal: 19 Maret 2002
Pembicara:
  Prof. Dr. Sediono M.P. Tjondronegoro dan Ir. Siswono Yudohusodo
Moderator: Prof. Mubyarto


Moderator (Bapak Mubyarto)

Sore ini  kita akan membahas hal yang penting (krusial) bagi ekonomi rakyat dengan judul Sejarah Ekonomi Pertanian.  Sejarahnya kita ingin tahu lebih banyak diuraikan dalam makalahnya Pak.Tjondronegoro, termasuk politik pertanian juga. Tetapi keduanya baik sejarah maupun politik pertanian kita akan usahakan mengait pada apa yang dihadapi "ekora" (ekonomi rakyat) yaitu petani kecil, pekebun, buruh tani atau "perhutani" (perhutanan sosial).  Sehingga betul-betul kita mengetahui bagaimana cara-cara rakyat kecil itu mengatasi masalah yang mereka selama ini hadapi.

Pak. Mubyarto juga melaporkan pertemuannya dengan Ibu Presiden Megawati.  Bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM selama satu jam, bertujuan membagi (sharing) dengan Ibu Presiden (lihat makalah Pak. Mubyarto).  Hal ini berkaitan dengan pendapat pimpinan nasional kita mengenai ekora.  Berkaitan pemahan ekora oleh Ibu Presiden tadinya kita menganggap beliau tidak mengerti, seperti dalam pidatonya pada tanggal 16 Agustus 2001 yang mempertanyakan sistem ekonomi rakyat: "… ekonomi rakyat itu apa, konsepnya belum jelas kok sudah disosialisasikan …" Tetapi kemarin saya yakin, ternyata ibu memihak dengan ekora, seperti saya duga dulu jangan-jangan ibu ini hanya membuat semacam sandiwara, dan ibu Megawati mengiyakan "karena kalau dulu saya tidak pertanyakan tidak akan ada orang yang membicarakan … supaya betul-betul dibahas oleh para elit dan masyarakat luas".  Dan saya juga puas, bersama Meneg Koperasi kemarin menyimpulkan ternyata ibu kita memihak pada ekonomi rakyat.  Meskipun Ia tidak melawan konglomerat karena takut "saya bukan pakar karena menguraikan  bahwa ekora itu suatu topik yang harus diperdebatkan oleh pakar….  Saya bukan pakar sehingga lebih baik tutup mulut nanti yang berbicara Pak. Alimarwan dan Pak. Muby yang menjelaskan" saya kira kita senang sekali mendapat masukan seperti itu.  Lalu, kemarin saya pancing Ibu Megawati dengan berita Newsweek (tanggal 11 Maret 2002) yang dikirim Pak. Sajogyo.  Terima kasih sekali Pak. Sajogyo.  Berita Nesweek hal. 31 Judulnya boom in the gloom… yaitu peningkatan dalam kesuraman (kegelisahan).  Jadi judulnya itu sendiri sangat luar biasa.  Saya pancing saat diberikan kesempatan bicara oleh Menteri Koperasi "Ibu kemarin hari minggu saya baca berita Indonesia itu selalu yang jelek-jelek korupsi nomor satu, teroris, … Ini berita Newsweek saya kira tidak menyesakkan ibu tapi menyenangkan karena Indonesia ternyata ada dua, yaitu: satu pemberontakan, kebakaran hutan, perang etnik, dsb.  Tapi Indonesia yang lain kok booming"  Perusahaan iklan dari Hongkong … yang beroperasi di Indonesia itu  keuntungannya 2 digit (diatas 12%) dan tahun depan diharapkan  keuntungannya diatas 50%, ini kan luar biasa.  Lalu kepercayaan rakyat selama itu sudah pulih yang belum pulih adalah sektor ekonomi moderen  yang selalu meminta bantuan. Lalu Ibu Mega mengatakan saya itu dari dulu percaya dengan ekonomi rakyat itu unik, makanya saya pakai judul Ekora unik.  Karena ekonomi Indonesia meski bolong-bolong  ada kemampuan untuk merajuk kembali katanya.  Kalau ekonomi itu bolong-bolong  dirajut tidak utuh kembali kembali, lain dengan ekora dengan sendirinya akan membaik tanpa ditolong pemerintah. Hal ini sesuai dengan pengamatan kami  sebagi simpatisan penggerak Ekora yang betul-betul sekarang berbeda dengan pakar yang merasa ekonomi kita masih terpuruk/hancur-hancuran dan ini tidak sedikit yang berbicara seperti itu. Ada yang mengatakan return  ekonomi kita kan  belum kembali ketingkat seperti sebelum krisis.  Dalam makalah ini saya bantah.  Jangan hanya melihat  pertumbuhan tetapi dilihat juga distribusinya.  Kalau kita ingin kembali ketingkat sebelum krisis  dengan pembagian yang sama lagi dulu  yah podo wae.  Tetapi kalau sekarang kita tumbuh 3% per tahun tetapi pembagiannya itu lebih merata atau sebagian besar dinikmati ekora bukan pengusaha-pengusaha besar pasti lebih baik itu.  Jadi don,t tolk about reguler distribution, distribusi itu harus dilihat juga.  Banyak pakar-pakar kita terutama pakar-pakar mainstream ini mengatakan  pertumbuhan 6-7% per tahun baru itu dikatakan tumbuh/pulih.  Jangan pertumbuhan saja yang dilihat, jadi kalau pertumbuhan kita sebesar 7% tapi sama seperti dulu yah podo wae nanti akan menimbulkan krisis yang akan datang.  Jadi itu secara singkat laporan saya.  Secara singkat dapat dibaca kembali, dinikmati, dan ini masuk dalam Jurnal Ekonomi Rakyat nomor 2 yang sudah kita terbitkan. 

Saya juga sudah melaporkan kepada ibu seminar pendalaman Ekora 2 mingguan.  Sudah banyak yang mengunjungi internet atau web site kita, hampir 200 pengunjung meskipun belum ada 100 orang tetapi sudah lumayan sekali.  Nampaknya orang Indonesia ini nyolong petek istilah saya.  Dengan dulu-dulu  hal-hal yang kok rasanya tidak mengikuti tapi dengan internet kok mereka mengikuti.  Entah mengikuti terus ditutup lagi atau membuka dan membaca betul dan memberi respons.  Belum ada 10 orang (sekitar 6-7 orang) dari 200 orang pengunjung yang menanggapi, Itu pun pendek-pendek yang mengucapkan selamat pada JER.  Mudah-mudahan masalah ini dapat meningkatkan pemahaman kita tentang Ekora dan seterusnya.  Belum ada yang secara serius mengomentari artikel-artikel yang ada dalam JER kita itu.

Saya kira saya ingin mempersilahkan Bapak Tjondronegoro yang adalah ketua Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI), anggota AIPI komisi Ilmu Sosial bersama Pak. Sajogyo, Pak. Selo Sumarjan, dan saya, yang ikut mendukung atau kerjasama 2 mingguan seminar berseri ini.  Nah sekarang kelihatan ini (papan seminar) seminar 2 minggu yang lalu papan itu tidak kelihatan karena tertutup.  Sekarang sudah kelihatan.  Ini juga harus keluar (spanduk BRI) karena dari BRI mendukung kita sekali.  Jadi spanduk itu harus keluar terus kalau tidak uangnya ditarik lagi.  Saya kira kita menginginkan pendukungnya lebih banyak lagi.  Karena terus terang saja kami dulu mengharapkan setiap peserta membayar Rp.100.000,- tapi setelah membawah undangan, "lho ini saya diundang kok, tidak usah bayar", jadi kita tidak bisa buat apa-apa, ya ini kan ekora.  Sekarang kita betul-betul memutuskan kesempatan kita ini betul-betul bukan mencari uang.  Yang penting dalam 6 bulan menghasilkan kesimpulan yang mentas, yang betul-betul menjelaskan apa itu Ekora dan bagaimana membantu mengatasi Ekora.  Menkop bersedia membantu seminar ini (belum tahu dalam bentuk apa) tapi meminta satu pertemuan penutup (pertemuan ke-13) bersamaan dengan hari koperasi.  Hal ini sudah disetujui  oleh Pak. Muby, penutupannya direncanakan akan dilakukan seminggu setelah tanggal 9 April sehingga betul-betul akan klop.  Pak. Muby juga menjelaskan pada Menteri Koperasi, pada suatu kesempatan Pak. Muby pernah ditanya wartawan mengapa pemerintah tidak dilibatkan dalam seminar ini, lalu dijawab pertemuan ini membantu pemerintah  tapi pemerintah sendiri tidak membantu pertemuan ini. Lalu dijawab Menteri Koperasi akan membantu pertemuan tersebut.  Mudah-mudahan pemerintah Megawati juga membantu pertemuan ini untuk merestui kita semua.

Acara selanjutnya mempersilahkan Pak. Tjondronegoro membawakan/ membacakan makalahnya sebanyak-banyaknya tapi tidak lebih 40 menit. Kemudian dilanjutkan dengan pembicara berikutnya Pak. Siswono.

 

Pembicara I (Bapak Tjondronegoro)

Terima kasih Pak. Muby, Ibu-ibu dan Bapak-bapak yang saya hormati, saya mendapat kesempatan yang saya anggap terhormat memberi masukan diskusi.  Tadi dikatakan moderator 40 menit waktu yang disediakan tapi di USA biasanya 50 menit.  Tapi baiklah, jadi sebagai penjelasan thema yang dipilih adalah sejarah dan politik pertanian Indonesia.  Saya menangkap mula-mula sejarah itu seperti terlepas dari politik pertanian tetapi saya mencoba menghubungkan sejarah dengan politik pertanian.  Semacam menengok kebelakang dari zaman kolonial s/d tahun 1990-an.  Jadi menyoroti secara preposisi sejarah ekonomi pertanian, dan ada 2 makalah lainnya yang ditulis beberapa tahun yang lalu  tentang sejarah politik pertanian dan mengenai warisan  ilmu sosial barat (lihat makalah Pak. Tjondronegoro). Kita coba mengawinkan  kembali setelah terpisah lebih dari satu abad,  ekonomi dari sosiologi, dan antropologi.  Sekarang usaha kita mengumpulkan mereka (merger) kembali, karena memang ekonomi tidak bisa lepas dari  sosiologi dan sosiologi pun kalau tidak mempertimbangkan  ekonomi juga pincang.  Jadi ini salah satu usaha.  Kemudian mengenai ekonomi Pancasila saya juga mempunyai karangan yang pendek yang ditulis lebih dulu tetapi tidak perlu dikupas, karena Pak. Muby sudah menulis berbuku-buku tentang ekonomi Pancasila yang saya telusuri sejak tahun 1981, waktu pengukuhan guru besar Prof. Mubyarto di UGM. Saya memilih politik pertanian bukan berarti membicarakan perkebunan, pertanian, peternakan, hortikultur, dsb, tapi lebih luas (makro).  Karena itu yang lebih dekat dengan pembangunan  ekonomi dan istilah yang paling tepat untuk itu, kalau dalam bahasa Jerman  agrar politik bukan land Wirtschalf.  Dalam ekonomi pertanian  lebih sempit menggunakan land atau lahan.  Saya cenderung memilih cakupan lebih makro oleh karena itu agrarian policy (politik pertanian) dalam artian yang lebih luas daripada agricultural policy itu lebih sempit.  Kalau kita lihat sebenarnya di muka gerbang penjajahan, sebenarnya dimulai perdagangan  abad ke-17 di Eropa.  Kita mengetahui dalam ekonomi dan kita mempelajari kaum fisiokrat yang urusannya  memang mengenai pertanian.  Hanya kelas (lapisan masyarakat) yang menguasai tanah, itu yang sebenarnya dianggap produktif karena dia menghasilkan sesuatu.  Itu betul-betul diartikan pertanian yang lebih sempit yang ditonjolkan.  Kelas lain a.l. pedagang disebut kelas steril, karena tidak mempunyai produksi apa-apa dan hanya kelas yang berproduksi memang mempunyai tanah untuk berproduksi hasil pertanian, karenanya merekalah yang dipajak karena mereka yang mempunyai hasil produksi.

Berikutnya sebenarnya timbul gejala, oleh Ekonom kaum Physiocrat itu tidak dianggap sebagai mazhab di bidang ekonomi, Quernay (seorang Perancis).  Dari akhir abad ke-16 s/d akhir abad 17 Merkantilisme yang timbul yaitu juga ada pertaniannya. Tapi ekspor gandum dan hasil-hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya untuk dapat menghasilkan emas.  Tukar-menukar yang dapat dinilai dengan emas.  Sehingga itulah dimulai adanya perdagangan yang meluas.  Di Eropah mulai merkantilisme  itu ternyata perdagangan perlu memperluas daerah produksi dan daerah pasaran.  Nah disitu mulai timbul semacam ekspansi dari negara-negara Eropah ke negara-negara Asia.  Amerika saya tidak bicarakan karena ekspansi Eropa ke Amerika sudah terjadi pada abad ke 15.  Abad 17-18 itu betul-betul terjadi ekspansi besar-besaran ke India, Srilangka sampai ke Indonesia.  Ada orang Belanda juga di Pulau Desima di Jepang, itu lebih bercorak agamawi daripada ekonomi. Seperti kita ketahui pada abad ke-17 memasuki abad ke-18 kapitalisme mulai tumbuh dan menyebar di Eropah dan Asia juga.  Sebenarnya ada juga orang-orang/ilmuwan yang menarik kesimpulan bahwa sebenarnya sejak merkantilisme itulah timbul manajemen dan tata  buku (bookcliping).  Mulai dari pemikiran atau spiritnya merkantilisme mulai menghitung pengeluaran dan pemasukan.  Nah itu katanya akar-akarnya pembukuan bisa ditelusuri kembali sampai ke merkantilisme tersebut.  Mengenai perluasan ekspansi ke negara-negara lain dapat dibaca dalam bukunya Emmanuel Wallerstein, bagaimana ekspansi negara-negara kapitalis ke Asia merupakan ciri ekonomi kapitalis.  Kemarin (2 minggu yang lalu) memang kita bicara etika bisnis, disitulah kelihatan bagaimana keserakahan baik manusia pribadi maupun dari  negara-negara itu memang mencirikan pertumbuhan ekonomi atau perluasan ekonomi.  Malah ada pertanyaan: kalau ada usaha kecil mencaplok usaha kecil lainnya… dan kemudian menjadi besar, apakah itu ethis ?.  Katanya itukan sah-sah saja, kemajuan diukur bagaimana perusahaan bisa mencaplok perusahaan lain.  Keberhasilan diukur demikian.  Lalu ada pertanyaan  sampai dimana keserakahan seperti itu harus kita hentikan ?  Nah itu pertanyaannya pada Pak Muby barangkali, dimana kita harus berhenti supaya keadilan itu tetap terjamin ?  Ekspansi tersebut kecuali mencari rempah-rempah, Sumber Daya Alam (SDA), juga mencari tenaga kerja yang murah  dan tentu saja juga mencari pasaran yang luas.  Jadi 3 faktor itu dipentingkan dalam ekspansi sistem kapitalis tersebut, ada sepenuhnya keserakahan yang tercakup didalamnya.  Tetapi sebenarnya belum ada betul-betul satu politik agraria itu yang kami rasa di awal abad ke-19 di Indonesia waktu  Stamford Raffles datang sebagai gubernur.  Kita tahu saat itu Belanda dikuasai Napoleon.  Jadi mereka tidak bisa bicara banyak menghubungi Indonesia juga susah tapi Inggris yang berperang dengan Napoleon masih memiliki kekuatan militer dan angkatan laut yang cukup kuat dan besar itu berusaha mempertahankan jalur perdagangannya.  Antara India dan jalur Timur Tiongkok, oleh karena itu Indonesia dan Singapura menjadi jalur lewat.  Itu sebabnya mengapa Sir Stamford Raffles diminta Belanda yang dijajah Napoleon untuk turut mengawasi koloni Hindia Belanda, waktu itu sudah lepas dari VOC (perusahaan dagang Belanda).  Waktu itu sebenarnya belum ada politik pertanian atau agrarian policy yang dirumuskan oleh VOC.  VOC itu merupakan organisasi dagang tipikal merkantilistis, jadi dagang yang penting, pasar, dan tenaga kerja yang murah.  Tetapi tidak ada policy, itu sebenarnya baru mulai menurut kami dengan Sir Stamford Raffles  pada tahun 1811 s/d 1816 dan Sir Stamford Raffles  yang mengadakan registrasi kadestral yaitu pencatatan pemilikan tanah, luas tanah, ditangan siapa.  Sebenarnya tujuannya adalah untuk bisa lambat laun memajak si petani terutama di Jawa.  Saya kalau bilang Indonesia barangkali salah karena diluar Jawa belum pernah ada  registrasi kadasteral.  Jadi Sir Stamford Raffles  boleh dikatakan mengacu pada teorinya David Ricardo.  Ini cetakannya agak salah disebutkan tahun 1972 seharusnya 1772-1823.  David Ricardo the rent of land yaitu pajak tanah  yang penting disana dan Sir Stamford Raffles  sebagai orang yang liberal juga mulai mengadakan Registrasi Kadestral di India dan kemudian di Indonesia, terutama di Jawa.  Sejak itu ada semacam agrarian policy dalam artian yang luas karena kemudian Van den Bosch, Gubernur Belanda yang menggantikan Sir Stamford Raffles  dikatakan itu bisa memaksakan sistem tanam paksa.  Sejak tahun 1830-1970 karena sudah ada pencatatan luas tanah karena kalau tidak ada pencatatan susah memaksakan  luas tanah petani (1/3 bagian …) harus ditanami tanaman tertentu entah kopi, coklat, dan tanaman lainnya.  Jadi itulah kemungkinan yang ada pada Sir Stamford Raffles  dan kemudian dimanfaatkan oleh Van den Bosch.  Saya sedikit menyebut juga Robert Malthus itu yang masalah penduduk dan satu lagi  pengalaman di Inggris yang dulu betul-betul mengalami kepemilikan tanah yang luas dikuasai oleh landlord dan itu sistemnya tentunya landlord  agak feodal.  Itu sistem manorial (manorial system), manor-manor itu adalah penguasaan tanah yang luas dan penduduk di dalam manor itu tergantung sekali dari landlord tersebut (penguasaan tanah). Itulah sebenarnya tidak terlalu banyak ditemukan oleh Sir Stamford Raffles.  Kemungkinan di DIY dan Solo pendeknya di eks kerajaan Mataram itu masih ada tapi pada umumnya mungkin desa perdikan itu sudah mulai luntur dalam perjalanan abad ke-19.  Itu semacam penjelasan saja.  Jadi kebijaksanaan agraria kami sebut supaya rangkuman makro itu tidak terlupakan.  Itu sebenarnya baru mulai betul-betul pada tahun 1870, sebelumnya kan ada tanam paksa yang didasarkan atas registrasi kadastral Sir Stamford Raffles.  Tahun 1870 ada UU Agraria pertama   Disitu mulai terasa liberalisasi karena pemerintah kolonial Hindia Belanda itu berdasarkan UU itu bisa menyewakan tanah yang cukup luas ratusan atau mungkin ribuan ha.  Juga kepada perusahaan-perusahaan asing terutama Belanda tapi juga ada Inggris sedikit Amerika, Belgia juga ada, Perancis juga ada.  Menyewakan untuk beberapa tahun (70 tahun - 80 tahun) tanah negara dan itulah sejarahnya.  Sebenarnya registrasi kadasteral dilaksanakan di Jawa tidak ada diluar Jawa, itu pernyataan domain hak dan milik tanah negara  lahirnya disitu. Sebab tidak ketahuan diluar Jawa siapa yang menguasai luas tanah.  Akhirnya diperlakukan seperti itu tanah negara.  Nah sekarang kita mengalami sedikit banyak kericuhan karena hukum adat itu.  Walau pun dikatakan dalam UU pokok agraria tanah ulayat harus dihormati sama derajatnya tetapi dalam praktek tidak dianggap karena tidak ada pembuktian mengenai kepemilikan, entah bukti sertifikat, petuk, tepikir, semacam itu.  Lalu itu semacam tanah negara.  Nah sekarang setelah reformasi mulai bermunculan suku-suku bangsa yang mempunyai dan masih merasa mempunyai hukum adat bahwasanya itu tanah adat bukan tanah negara tapi sudah terlanjur 70% tanah Indonesia daratan ini di klaim oleh Dephut.  Nah sekarang ributnya bukan saja DepTan yang kebagian jauh lebih sedikit tapi juga Dirjen Perkebunan itu mengeluh karena susah mendapat perluasan tanah untuk perkebunan.  Itulah ceritera tahun 1870.  Nah kesadaran perlu adanya kebijaksanaan pertanian dalam artian yang lebih luas dan menurut saya pentingnya menolong lapisan bawah/lapisan miskin karena sudah banyak buruh tani dan petani kecil. Disitu lahirnya UU pokok agraria no.5/1960 karena pemerintah di bawah Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, dsb itu merasakan bahwa petani yang kecil, buruh tani,  harus dibantu sebelum mereka bisa menjadi warganegara yang bisa turut berkembang dengan lapisan-lapisan lainnya.  Waktu itu semua kita memang ada yang miskin ada yang kaya tetapi perbedaannya tidak sehebat seperti sekarang.  Ada yang punya milliaran dollar ada yang mencari Rp.5000,- per hari saja susah.  Stratifikasi kita sekarang sudah begitu gawat menurut saya.  Karena boleh dikatakan setelah orde baru susah sekali sarjana sosiologi untuk mengisahkan, menulis, mengomentari mengenai stratifikasi sosial. Persepsi masyarakat kita egaliter ingin dipertahankan  Saya mencoba juga tetapi hampir tidak pernah dimuat dikoran.  Kecuali Pak. Kuntjaraningrat (Alm.) pernah menulis adanya buruh tani, kuli kenceng petani yang kaya, dsb. Tidak ada studi mendalam tentang stratifikasi sosial.  Itu yang punya tanah lebih banyak tetapi pada umumnya kalau kita sudah berurusan dengan kota jarang-jarang ada yang ceritera mengenai stratifikasi.  Sekarang malah sangat banyak disoroti lapisan miskin, lapisan menengah, lapisan yang di atas (konglomerat).  Memang menjelang berakhirnya zaman orde baru itu lebih banyak orang mulai membahas kelas menengah dan katanya kalau mau lebih maju ekonominya kelas menengah itu harus diperkuat.  Malah ada hitung-hitungan sekian persen harus kelas menengah dalam negara yang moderen.  Tapi masalahnya sekarang menurut Pak Muby kelas menengah itu sebenarnya juga tidak terlalu berperan, malah kelas yang di bawah yang tetap menumbuhkan ekonomi Indonesia 3,3% dan harapannya kalau bisa lewat 5%, syuku alhamdunilah.  Jadi demikianlah  sebenarnya policy yang tumbuh setelah tahun 1945 memberikan harapan menurut saya tetapi setelah ada gejolak G 30 S PKI 1965 praktis lalu masalah aset tanah dan agrarian policy berhenti.  Saya selalu mengatakan UU pokok agraria itu dipeti-es-kan.  Jadi tidak ada  landasan hukumnya untuk mengurus aset sebenarnya.  Yang dipermasalahkan kemudian selama orde baru bukannya aset tanah yang bisa meratakan antar kelas, bisa memperoleh keadilan tapi  yang ditekankan adalah produksi dan waktu itu memang tidak salah betul.  Menurut saya ekonomi kekurangan pangan, berbagai gejolak politik yang tidak menentu pada tahun 1965/1966 itu memang demikian rupa sehingga kita bisa menerima juga kalau tekanan kebijaksanaan pada produksi.  Tetapi produksi kemudian dengan revolusi hijau terlalu menekankan pada teknologi dari pada policy agraria makro.  Saya kira kita semua tahu mengenai paket-paket Bimas yang diantarkan ke daerah pedesaan tetapi yang bisa akses ke teknologi tersebut justru bukan petani-petani  yang gurem yang miskin jatuhnya pada petani sedang ke atas dan dalam hal ini Pak. Sajogyo saya kira pada tahun 1971 bersama dengan Dr. Collier... karangan-karangan bagaimana hasilnya dari revolusi hijau tersebut.  Menurut saya memang revolusi hijau dilakukan  terlalu menekankan teknologi tetapi melupakan struktur sosialnya.  Sehingga  karena itu yang miskin bertambah miskin yang kaya bisa akumulasi tanah, karena itu perbedaan kekayaan dan kemiskinan itu bisa makin melebar.  Dikatakan secara singkat karena ini saya juga tidak mau melebihi waktu yang sudah dijatahkan.  Sebenarnya sudah cukup banyak karangan-karangan mengenai pengalaman di Meksiko, India, Philipina itu karena tidak ada green policy yang berhasil akhirnya revolusi hijau mengakibatkan yang kaya bisa menjadi kaya dan yang miskin makin miskin.  Kita dalam pelita PJP I itu juga menekankan pada produksi pangan dan ingin menuju ke industri dan saya kira Pak. Harto dulu sudah memperkirakan semestinya PJP I itu yang 25 tahun lamanya cukup untuk memantapkan pertanian sehingga bisa melangkah ke industrialisasi.  Tetapi susahnya industrialisasi itu tidak didasarkan pada suatu theori yang klasik, yaitu: membangun industri berdasarkan surplus dari pertanian bukan lebih banyak dari pinjaman.  Dari eksport SDA yang ekstraktif, seperti minyak, tambang, gas bumi, dari situ kita mencoba membangun industri.  Sekarang kita terperosok yang bisa saya mengerti sekali: kecuali minyak sudah hampir akan habis justru pertanian yang tersisa.  Justru yang miskin bisa bertahan karena pertanian itu, tetapi disini juga semacam warning.  Syukur kita masih bisa bertahan begitu sehingga pertumbuhan ekonomi mencapai 3%.  Saya kuatir juga kalau kita terlalu mengandalkan dari sumber daya alam (SDA) tak terbarukan bisa-bisa itupun terkuras.  Yang terbaca dari koran-koran kecuali ekspor tanah ke Singapura, hutan-hutan itu ditebang dengan sangat rajin sehingga 1,6-2 juta ha per tahun habis hutan ditebang.  Sekarang saja belum sampai bulan September kebakaran di Riau sudah mulai  terasa sehingga asap menutupi sebagian kota Medan.  Over -eksploitition SDA  itu juga harus hati-hati dalam keadaan krisis karena merusak lingkungan.  Kecuali itu bicara  soal organisasi ekonomi selalu ditekankan sejak Alm. Muh. Hatta melancurkan idea koperasi.  Sebenarnya sebelumnya Serikat Islam 1912-1916 itu sudah mulai dengan koperasi tetapi akhirnya dibuat suatu model ekonomi di dalam Negara Indonesia yang bersifat koperatif.  Tetapi koperasi disitu banyak juga yang diserahkan kepada bukan manajer.  Saya masih ingat ketika kembali dari luar negeri tahun 1963 rajin didirikan koperasi pertanian  (koperta-koperta), tetapi banyak koperta yang dipimpin oleh lurah yang bukan enterpreneur, orang yang bisa mengendalikan usaha, sehingga koperta juga tenggelam.  Tetapi koperasi dilanjutkan dan mungkin Pak. Siswono nanti dapat menceriterakan lebih banyak mengenai koperasi.  Tetapi hasilnya juga belum berhasil sampai sekarang.  Karena kesenjangan yang menguasai teknologi, yang menguasai modal, dsb.  Itu sudah terlalu tinggi berbanding dengan lapisan yang di bawah. Lapisan bawah yang dimaksud dengan sektor informal itu  sebenarnya.  Susah mendefinisikan apa itu yang dimaksud dengan sektor informal.  Tapi  gampangnya  sektor informal adalah sektor usaha yang tidak tercakup sistem ekonomi moderen.  Jbarat radar memerlukan parabola yang bergerak tetapi tidak menangkap sektor informal, mungkin karena ketinggian parabolanya itu tidak tertangkap oleh sistem ekonomi modern.  Artinya sektor informal tidak masuk dalam hukum, tidak masuk dalam pemasaran internasional, dsb.  Kecuali melalui sistem perantara, preman-preman, dst.  Lihat saja di kota Jakarta pun, kalau kaki lima mau digusur.  Sebenarnya mereka juga membayar pajak dalam bentuk retribusi tapi bukan kepada negara, tetapi pada oknum polisi, oknum preman atau preman pada umumnya. Sehingga, mereka kalau mau digusur mereka merasa sudah membayar retribusi tetapi tidak pada negara tetapi perorangan.  Jadi memang merupakan masalah di kota-kota besar yang tumbuh dengan cepat dan jumlahnya juga akan banyak.Itulah yang terjadi dengan lapisan kecil.  Tadi sudah saya katakan mengenai revolusi hijau bahwa kecuali teknologi   bisa dijangkau juga  petani kecil yang menguasai hanya 0,2-0,5 Ha  itu tidak bisa menanggung resiko banyak.  Kalau bicara kembali mengenai kebijaksanaan saya rasa  waktu menteri Almarhum Sudarsono itu  menghadiri konfrensi dunia mengenai reforma agraria di Roma itu sudah menunjukkan beberapa kebijakan yang sehat.  Tetapi sayangnya tidak pernah terwujud  dalam sejarah republik ini, misalnya keswasembadaan: self sufficiency on non-wheat carbohydrate food and improvement of nutritional standard at the same time, the improvement of living standard of the farmers and rural population, … ( dalam makalah hal.8).  Nah disini kelihatan betul bagaimana seharusnya pertanian surplus itulah  yang menunjang industrialisasi.  Tetapi itu juga sekali lagi tidak terjadi karena industri kita itu banyak tumbuhnya karena meminjam uang dari luar dan mengundang investor modal luar yang menanam modalnya di Indonesia.  Kemudianada efficient utilization of resources while at the same time conserving environmental condition, srengthening integrated rural development (makalah hal.9). Jadi pokok-pokok  yang disebutkan tadi itu sebenarnya sudah ada di dalam kebijaksanaan Almarhum Prof. Sudarsono.  Tapi entah bagaimana ini tidak tercapai.  Lalu dalam periode reformasi  1997-2001 mungkin dirasakan sangat mendadak.  Paling tidak diduga sistem ekonomi  pembangunan didukung dan dilakukan oleh kelembagaan yang keropos.  Singkatnya digerogoti KKN sehingga banyak dana terhambur dinikmati oleh lapisan atas …

Baru setelah reformasi timbul berbagai organisasi tani di daerah sampai di bawah tingkat kabupaten, yang sebelumnya dilarang dari atas.  Akibatnya suara petani tidak kedengaran di DPRD atau DPR  kecuali melalui HKTI.  HKTI buatan pemerintah yang hanya merupakan perpanjangan tangan kepada petani yang tidak tergabung pada partai politik …

 

Pembicara II (Bapak Siswono)

Apakah selama ini politik pertanian kita cukup jelas? Memang cukup jelas, tapi arahnya berbelok-belok, ganti pemerintahan berbeda lagi, ini maksudnya. Saya seorang politisi bukan peneliti. Pertanian kita maju tetapi negara lainnya lebih cepat sehingga relatif kita tertinggal.

Adanya pertumbuhan penduduk yang  cepat tidak diimbangi oleh pertambahan produksi beras.  Akibatnya, pasar dalam negeri yang besar diincar produk luar negeri.

Perubahan mendasar kebijakan perberasan nasional tahun 1998: liberalisasi pasar beras dalam negri; STE (Bulog) dicabut; Bea masuk beras 0% (tahun 2000 : 30%); Subsidi pupuk/benih dicabut; Liberalisasi tata niaga pupuk.

Produk pertanian impor lebih murah karena hasil rekayasa genetik.  Misalnya, kacang  kedelai impor lebih murah daripada produksi lokal  karena itu merupakan rekayasa genetika …

Harga produ pertanian rendah, profitabilitas rendah, insentif investaso rendah, adopsi teknologi rendah, produktivitas rendah, pendapatan petani rendah, sumber-sumber daya mengalir rendah. Apakah kita akan membiarkan ini ?

Perdagangan beras dunia hanya dikontrol 12 perusahaan besar di dunia. Hanya 8 komoditi saja . Bagi negara kita setiap devisa harus dihemat, maka kalau ada pikiran-pikiran, ternak yang dipotong lebih banyak daripada yang lahir, ini merupakan bahaya besar. Pasar ternak yang amat besar yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperkuat peternakan rakyat. Jika salah penanganannya Indonesia menjadi pasar yang empuk dari peternak-peternak dari luar negri. Peternakan rakyat itu, 1 (satu) petani tidak lebih dari 150 ekor. Rumput hawai 1 hekter untuk 600 ekor.

Dalam perkembangan ekonomi skill harus kita perhatikan. Sesuatu yang mendasar harus kita lakukan dalam bidang pertanian ini agar  efektif harga. Petani Jepang makmur karena produksi meningkat tiap tahun. Kita tidak bisa meminta orang lain menyiasati kita, yang bisa bagaimana kita menyiasati orang lain.

Kesimpulan

Kemampuan pertanian menurun; “the bush lake”; Indonesia berada dalam keadaan “rawan pangan’’, bukan berarti tidak ada pangan, tetapi karena pangan untuk rakyat sudah sangat tergantung dari suplai luar negri; Pasar pangan Indonesia diancam produsen luar negri; Produsen luar negri tidak ingin Indonesia mandiri di bidang pertanian.

Kita perlu pengkajian skala ekonomi. Kesalahan mendasar, membiarkan petani/peternak bekerja di bawah skala ekonomi yang dapat mensejahterakan dirinya.

Mari kita lihat kedepan, konsumsi perkapita per tahun rakyat Indonesia beras 133 kg, ikan 12,5 kg, ayam 3,8 kg (Malaysia 23 kg), buah-buahan 40,06 kg, sayuran 37,94 kg (AS 95 kg).  Untuk sayuran ini yang paling banyak orang Sunda. Tetapi potensi untuk naik itu luar biasa besar. Tinggal untuk pangan penting, daging 7,10 kg, Malaysia 46,96 kg, Telur Indonesia 3,48 kg, Malaysia 17,62 kg. Kalau kita tidak melihat usaha-usaha apa yang dapat kita lakukan  ……. Ini merupakan persoalan besar bagi bangsa ini. ….. Sekarang ini kita setiap tahun mengimpor gula tidak kurang dari 1,8 juta ton (tahun ini), produksi dalam negri hanya 1,9 juta ton, berarti perlu 10 juta ton dari tambahan 8,1 juta ton dalam 30 tahun.

Petani kita yang berlahan sempit, tersebar kecil-kecil itu juga mengandung persoalan yang luar biasa, dilihat dari aspek harga. Kalau bapak-bapak naik mobil dari Jakarta ke Bogor, di kanan kiri jalan sampai stasiun singkong di kanan kiri jalan. Enam bulan yang lalu singkong harganya Rp. 350,00, semua petani tanam singkong, sekarang ini panennya hancur lagi. Karena kecil-kecil, kalau pilih ternak dan singkong kenapa yang lain boleh saya tidak boleh ? Kalau semuanya singkong kalau panen hancur semua. Begitu rugi semua nggak mau nanam singkong. Fluktuasi seperti ini seringkali terjadi hanya beberapa bulan. Saya pengusaha, hampir 30 tahu, saya tahu situasi krisis, ada fluktuasi, saya belum pernah  memberikan ada komoditi dengan tingkat fluktuasi seperti ini. Ini menjadi malapetaka bagi kita. Tetapi dilain pihak ini merupakan peruntungan bagi petani.  Contoh bawang merah pada bulan Juni 2001 panen harganya Rp. 500,00, kasihan petani. Saya beli waktu itu 50 ton bawang X Rp. 500,00 hanay Rp. 5.000.000,00 saja. Bulan Oktober (hanya 4 bulan) sudah menjadi Rp. 2.000,00 jadi Rp. 100 juta. Agaknya ini sudah berkali-kali susah, bagaimana bapak Bayu dapat membantu dari instansi pemerintah?

Saya baca dari bukunya Pak Mubyarto, yang juga mengkritisi mengenai TRI. Komoditas kita menurun dalam beberapa komoditi. Tanaman tebu kita dapat menghasilkan 12,5 ton per hektar. Akhir 50-an, 10 ton rasionalisasi. Akhir tahun 60-an, 8 ton lalu keluar Inpres 9/75, sekarang 4,5 ton. Dalam kenyataan-kenyataan ini, saya ingin mengajak hadirin, bagaimana organisasi melihat maslaha-masalah ini. Dalam laporan terakhir FAO, disbutkan bahwa didunia ini peningkatan produksi pangan juga lebih besar daripada pertambahan penduduk, sehingga masyarakat di dunia ini akan membaik. Peningkatan produksi dari 2,1 % per tahun selama 20 tahun terakhir, menjadi 1,6 % per tahun antara tahun 2000-20150 dan menjadi 1,3 % per tahun antara 2015-2030, sementara pertambahan penduduk dunia antara tahun 2000-2015 sebesar 1,5 % per tahun dan 0.8. % diantara tahun 2015-2030. Laporan itu menyebutkan bahwa pada tahun 2030 penduduk dunia akan berjumlah 8 milyar, sekarang ini 6 milyar. Tahun 2015 diperkirakan 580 juta penduduk dunia akan kekurangan pangan, sekarang ini 200 juta. Walaupun produksi pangan naik lebih tinggi daripada pertambahan penduduk, tetapi konsumsi pangan juga naik. Karena produksi berlangsung di negara-negara maju, sedangkan pertambahan penduduk berlangsung di negara-negara berkembang. Di negara berkembang, pangan itu semakin tergantung pada bahan pangan impor. Ini sudah prediksi mereka juga. Impor biji-bijian di negara berkembang naik hampir 2 X lebih besar, dari 170 juta ton tahun 1995 menjadi 270 juta ton tahun 2030. Disini disebutkan bahwa negara-negara produksi pangan, yang disebut disitu adalah Kanada, Amerika, Argentina, dan Australia perlu meningkatkan produksi pangannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negri. Jadi tidak direkomendasikan Indonesia meningkatkan produksi pangannya.

FAO menyimpulkan bahwa lembaga-lembaga internasional dalam membantu negara-negara berkembang, sangat diwarnai oleh kepentingan negara-negara maju.

Oleh karena itu beberapa insur dari Keputusan mendasar, yang saya sampaikan itu adalah: Perluasan areal pertanian (baik oleh APBN maupun APBD); Perluasan areal pengusahaan/KK petani; Pengurangan jumlah petani; Meningkatkan teknologi dari benih s/d pasca panen;Harga yang baik Akses sumber daya ber…; Usaha beswasembada; Jangka panjang menjadi exportir pangan; Peningkatan kualitas produk

 

DISKUSI

Moderator (Bapak Mubyarto)

Terima kasih, ini kombinasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Tjondro, Pak Siswono dan pembukaan saya tadi itu lalu menjadi anti klimaks. Saya begitu optimis setelah ketemu bu Mega, tapi Pak siswono menjadi begitu optimis lagi setelah ketemu bu Mega. Kemaren sudah disinggung mengenai pertanian. Bu Mega juga mengatakan prihatin mengenai ‘beras kok impor, gula impor, garam impor, padahal kita punya lautan begitu luas’. Dari fotocopi ˙ang telah dibagikan, mengatakan bisnis Indonesia itu fenomena, mengapa ? Karena dulu kita besar, mereka itu menggunakan ilmu sebagai pasar yang empuk. Sebetulnya masalahnya adalah kenapa kita sendiri tidak melihatnya sebagai pasar yang empuk ? lalu dilihat oleh orang asing yang lalu melevel. Lalu ada masalah harga, karena kita memberikan perangsang kepada petani, termasuk petani ekonomi kecil, ekonomi rakyat, karena tidak memadai sehingga mereka mendapat disinsentif dan bukan intensif untuk berproduksi. Dan dalam buku Moscher, awal tahun 60-an, sekitar tahun 63-64, getting agriculture moving secara mutlak pembangunan pertanian, sarana pelancar pembangunan pertanian, waktu itu semangatnya sangat tinggi di depan ilmu pertanian. Saya memang pernah terlibat didalam kegiatan awal Revolusi Hijau itu.., harapan saat ini berhasil swasembada, tetapi kok lalu suatu ketika kok habis, mampet. Hidup di Indonesia ini ternyata kok ora gampang urip ning alam dunia. Ini yang digambarkan oleh Pak Siswono, tidak mudah hidup di Indonesia ini. Ternyata Ibu Mega menyebutkan “saya menyadari Pak, di Indonesia ada sekelompok elit yang tidak mau, tidak pernah mau melihat daerah, lebih-lebih datang ke desa ketemu orang miskin. Nah, mereka itu kalau diajak ngomong tidak pernah ketemu, padahal  lebih baik saya diam, tutup mulut, bu Mega bilang begitu. Dan memang ada sedikit…, bu Mega waktu menerima kami, 9 orang, termasuk Pak Nur Sutrisno, itu sendirian, tidak didampingi oleh sekretaris, mentri, siapapun sehingga itu tindak lanjutnya bagaimana ya….? Kalau Presiden bicara bagus…., lalu tidak didampingi siapapun, ya … jangan-jangan ya… sudah. Sudah ketemu, ya tidak ada lagi, menyenangkan saya, tetapi sudah itu ya sudah.

Bayu Krisnamurthi (IPB)

Ada masalah mendasar untuk melihat apa ekonomi rakyat, seperti ada kelanjutannya jaman kolonial sampai sekarang. Kalau dulu mungkin kita mengistilahkannya ekonomi pribumi, sekarang mungkin saya menyebutnya dengan ekonomi MKM (Usaha Mikro Kecil), MNC (Multi National Coorporation), MDC (Multi Domestic Coorperate), kayak main golf itu bukan MNC tetapi MDC, dia ada dimana-mana, sama saja. Kalau kita lihat tadi mungkin agak berbeda dengan Pak Siswono, kalau disana mungkin yang jadi kunci adalah perkembangan klas, klasifikasi, tetapi kalau tadi rupanya bukan itu tetapi lebih kepada masalah penguasaan. Kalau pakai bahasanya kolonial berarti penjajahan. Dan Pak Siswono dengan data-datanya memberikan gambaran bahwa kita sedang dalam proses penjajahan. Penjajahannya tidak melalui politik tetapi melalui pangan, alangkah dasyatnya kok kita sampai bisa begitu itu. Disini saya kira kuncinya, bahwa masalah dari situ kemudian timbul masalah keadilan, masalah-masalah yang lainnya. Dan tanah/agraria adalah salah satu cermin paling jelas dan bergerak masalah penguasaan penjajahan. Mungkin penjajahan tidak dikonotasikan ada…. lagi, tetapi sebenarnya kita tidak berdaya, tidak bisa berdaulat. Saya pikir ini warna lain dari ekonomi rakyat, nuansanya bukan hanya sekedar ekonomi, kehutanan,ilmu sosial, dan politik, kalau kita menghujat ekonomi rakyat adalah demi supaya kita bisa berdaulat. Saya pikir kuncinya disana, tapi memang susah negara yang ketua DPRnya dipenjara, gubernur bank sentral dipenjara, lalu bagaimana ini? Agak susah membayangkan, agak repot ! (pemerintahannya disandera). Jadi memang mungkin masalahnya penjajahan itu adalah bagian dari keseharian kita, bisa tidak Pak Muby, hanya sekedar menampilkan apa yang ada di koran? Ini satu hal. Artinya apa ? kalau kita bicara ekonomi kerakyatan ya.. kita harus bicara usaha untuk mencoba keluar dari penjajahan itu, bukan semata-mata perdagangan bebas atau tidak perdagangan bebas atau bukan perdagangan bebas.

Kedua, saya lebih banyak ke Pak Siswono, atau masalahnya saya bikin agak rumit. Menurut perhitungan kami, kita itu membutuhkan sekitar 250.000 – 400.000 ha tambahan  lahan per tahun untuk memompa dengan hanya membayangkan pertumbuhan penduduk, padahal di Jawa  sudah  hilang 50.000 ha/th tanah sawah produktif yang untuk diperuntukkan yang lain, Jadi kalau kita ambil itu kita harus punya 500.000 ha/tahun. Berkaitan dengan pangan juga, satu kuncinya saya prihatin kondisi di Bengkulu, beberapa yang lalu menjadi headline di media masa mengenai “lapar”. Cadangan Bulog di Bengkulu itu, salah satu yang paling baik di Indonesia. Itu menunjukkan bahwa untuk bisa makan tidak hanya produksi tetapi mereka  juga harus punya pendapatan, bahkan untuk beras OPK pun (yang Rp. 1000)  mereka bisa bayar. Jadi kalau kita bicara pertanian, itu masalahnya bukan sekedar hilang logika atau tidak, kita  buka pun mereka tidak bisa beli karena mereka akan mati. Kuncinya adalah kalau kita memakai bahasa mereka, menginginkan Indonesia bisa katakanlah tebuka untuk impor harus punya daya beli dan kalau punya daya beli harus punya usaha punya usaha dan kalau kita pertahankan mereka punya usaha bukan semata-mata karena kita anti perdagangan internasional, supaya mereka punya pendapatan dan akhirnya bisa membeli produk-produk yang kualitasnya lebih baik. Jadi kalau beras itu yang memasukkan adalah kualitas try quality, silahkan, harus pakai segala macam omega 3, kristal atau apapun yang harganya Rp. 10.000/kg, silahkan. Masalahnya bukan hanya sekedar untuk proteksi tetapi konteksnya adalah  “pendapatan”, kalau kita membela petani, bukan hanya sekedar untuk proteksi, tetapi bagaimana membuat mereka bisa membeli ? Saya agak berbeda dengan Pak Siswono mengenai skala ekonomi, apakah ya kita harus mengejar  skala ekonomi? Kalau skala ekonomi, apa ya kita bisa mengejar? Kalau kita berhadapan dengan Australia, Amerika dll, yang mereka by marger untuk menang karena mereka hanya konfident, Indonesia itu by marger diciptakan Tuhan berupa dataran-dataran yang luasnya sempit. Kalau kita menentukan skala itu saya katakan ”being Sunatullah”, Tuhan menciptakan kita pulau-pulau kecil. źang disebut skala itu berapa hektar?, kalau menurut saya sebagai alternatif adalah bukan skala (efisiensi), saya lebih senang memperjuangkan deferensiasi, ke perbedaan. Misalnya, Bali bisa unggul karena dia sama skalanya dengan tempat yang lain. Justru banyak produK Indonesia unggul dan nyata-nyata unggul dalam persaingan global justru karena dia beda. Didalam dunia yang semakin modern, deferensiasi itu menjadi yang paling penting, orang tidak akan pernah mau memakai seragam yang sama, biar semakin berbeda, INI ALTERNATIF.  kalau skala usaha kita akan semakin sulit, kalau deferensiasi kita akan pasti bisa bersaing. Contoh, sewaktu di Pleihari, sekarang anda kamu bikin salak, kopi, karena sebentar lagi AFTA itu free untuk lebel, siapa saja bisa masuk, kalau misalnya change hotel Sheraton, Hyatt, dll syaratnya khan sama, Hyatt di New York dan di Jakarta sama.  Jadi akan masuk  kualitasnya adalah yang memenuhi syarat Hyatt-nya New York, kalau begitu jebol tenaga kita tidak akan mampu. Kopi yang masuk ke Indonesia harus bisa bikin sambal trasi, itu deferensiasinya. Terakhir, satu hal yang sangat penting, masalah kecerdikan, dan kecerdikan itu inti yang dari cerita petani singkong, itu berkaitan dengan masalah kebodohan.  Dengan  segala berat hati  kita sudah mengatakan bahwa ekonomi rakyat kita sebagian itu belum cerdik. Artinya kalau dulu ada mencerdaskan kehidupan bangsa, itu merupakan salah satu fondasi yang paling dasar untuk ekonomi rakyat. Kita harus tetap menghargai kelebihan-kelebihan kita itu, kita harus cerdik, harus kita didik, harus kita cerdaskan.

Gunawan Wiradi (IPB)

Ada 3 butir besar yaitu :

Kita bicara sejarah sebelum Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Thailand, Philipina, Malaysia semua mau dimerdekakan kecuali Indonesia, kenapa ? Karena Indonesia mempunyai sumber daya yang melimpah, Indonesia akan dijadikan Naipon Raya.  Saya sependapat bahwa kita harus bisa menyiasati, jangan sampai kita disiasati orang lain. Celakanya, kita selama 30 tahun tanpa sadar sudah tersiasati. Kita sudah masuk era globalisasi kita belum berani mengatakan go to hell, bagaimana menghitungnya ? Kita membayar 2 trilyun biaya Belanda memerangi kita menjadi hutang kita. Ketika dihitung tinggal 300 juta, baru go to hell tidak mampu membayar, bagaimana kita go to hell ?, tidak usah bilang sudah go to hell sendiri!.

Pak Siswono setelah memberi contoh Homestead (tahun 1859), Tahun 1912 ada sejumlah 76 Homestead ( sekitar 160 ha), tahun 1920, 4 Homestead meninggalkan, tak mampu mengerjakan, tahun 1940 tinggal 24 Homestead yang kaya, hanya cocok untuk sapi dan ternak, petani-petani biasa tidak mampu. Saya kurang sependapat soal skala dan skala ekonomi. Itu perdebatan lama di Eropa, selama 35 tahun perdebatan tentang skala itu,  mana yang lebih efisien dengan model skala itu?

Untuk Pak Condro, tadi mengatakan 30 tahun terakhir ini dari 7 kali lipat areal perkebunan dari '68 sampai '92, hampir dari sekitar  2380, 10 % terlantar. Jadi kalau mereka mau tanam, ya silahkan.

Untuk Pak Mubyarto, setahu saya sekarang gerakan neoliberal itu justru menyalahkan legal justice, karena itu maunya semua campur tangan habis, malah institusi-institusi dimarginalkan oleh kekuatan-kekuatan politik oleh gerakan neoliberal. Untuk ekonomi rakyat, ada 7 yang membedakan ekonomi rakyat dan ekonomi pasar, tetapi ada 3 yang saya ingat. Pertama, kalau ekonomi pasar, entry pointnya adalah individual, pertanyaannya besok yang bisa saya jual apa? mungkin bikin kreatif, kalau perlu air matang. Ekonomi rakyat, pertanyaannya besok apa yang diberikan oleh rakyat? Kedua, ekonomi pasar, bagaimana besok saya bisa menjual? Ekonomi rakyat, bagaimana membuat budaya konsumtif ? Acuan saya ini hilang. (Pak Muby : Saya tidak setuju mempertentangkan ekonomi rakyat dan ekonomi pasar, mohon bukunya nanti dicari!).

Reza Primahendra (Bina Swadaya)

Pertama, sekarang sedang muncul isue besar, terancam akan bubar karena Amerika menetapkan dan menaikkan secara significant tarif impor baja dan ini sudah dikomplain oleh Jepang, dan terutama Eropa juga Australia. Dan kemudian membuat mereka sekarang cenderung sedang beramai-ramai untuk…., kalau maunya mereka begitu, ya aturan mainnya dirombak semua, dan ini membuat menaikkan bargaining power dalam pembicaraan-pembicaraan kemudian antara pihak Amerika dan negara-negara berkembang. Karena Amerika sudah bisa lagi mengatakan bahwa mereka konsisten lagi dengan ekonomi pasar bebas.

Kedua, beberapa waktu yang lalu, kami sempat  kembali dari Bangkok, pada waktu pembicaraan dengan Menteri Keuangan di Pemerintahannya Taskin dan ternyata di Thailand itu memang strategi yang pertama di dalam pemulihan ekonominya adalah pemulihan ekonomi pasar domestik. Dan itu mereka kemudian menyediakan berbagai skema. Pertama skema untuk penguatan ekonomi-ekonomi yang skala klausul. Kedua dan ini sudah dilaksanakan secara konsisten dalam tiga dasa warsa terakhir, yaitu yaitu raja intervensi terutama di dalam kebijakan pertanian (komoditi pertanian termasuk beras), intervensi raja Thailand sangat besar dengan petani-petani yang tidak punya lahan, raja langsung turun dan menyediakan lahan. Dan kebijakan yang baru mereka tidak menekankan pada ekspor tetapi menekankan pada pasar domestik yang mereka anggap cukup significant. Kelebihannya, kalau lebih mereka baru bicara tentang ekspor tetapi itu tidak diutamakan. Raja intervensi pada semua pemerintah yang ada, karena lahan-lahan itu secara legal milik raja, sehingga raja bisa memberikan pada rakyat.

Ketiga, kalau kita menengok kembali ke Indonesia, persoalan pertanian dan ekonomi rakyat sangat dipengaruhi oleh keinginan kebijakan perekonomian. Saya merasa bahwa sampai sekarang ini belum terjadi perubahan yang significant dalan kebijakan perekonomian. Kalau dalam surat kabar, dimana policy pemerintah tetap, yang dibicarakan bagaimana mengejar pertumbuhan, dan pertumbuhan secara mekanistik dianggap akan berarti, unsurnya dimensi employment, dengan sendirinya kemiskinan akan menurun. Saya rasa kalau kebijakan-kebijakannya dirubah, seperti kita tahu sekarang lebih banyak intervensi untuk mempermudah usaha-usaha besar. Ini akan kontradiktif dengan uapaya-upaya yang dilakukan oleh Pak Siswono maupun Pak Mubyarto karena kalau tujuannya adalah tetap mengundang investasi luar negri, itu yang dikejar,  sebetulnya sama dengan jaman Pak Harto, agar investasi yang masuk dari luar negeri ke Indonesia banyak, maka disini harus menarik, salah satu elemen yang menarik adalah upah buruh rendah, kalau upah buruh rendah maka harga bahan pangan harus murah, sehingga buruhnya bisa makan dengan gaji yang minim, yang dapat diperoleh. Oleh karena itu di sektor pertanian mengalami yang disebut double squise development (tidak tentu arah). Saya rasa disini bertemu antara Pak Mubyarto dan Pak Siswono, ini kemudian harus mengubah secara foundamental kebijakan pemerintah secara menyeluruh, karena kalau tidak ya… tidak match.

Chaerul (Departemen Koperasi)

Salah satu variabel yang penting dalam pemikiran sejarah, selain sejarahwan dan konteks sejarah, apa yang disebut historis-grafis. Dengan asumsi, setiap masa lalu belum tentu sejarah, dan ini bisa menjadi salah sangka. Misalnya hari ini Rendra mengatakan bahwa ternyata Gadjah Mada itu bukan pahlawan, dengan mitosnya seperti yang kita pahami selama ini. Konteks historis-grafis ini harus dipahami. Konteksnya dengan paparan Pak Condro adalah yang beliau sampaikan itu dengan pandangannya lebih banyak mengungkap mengenai  sejarah hegemoni kekuasaan negara. Walaupun itu di pertanian, maka yang dibicarakan, bukan yang dipaparkan oleh Pak Condro, tetapi discoursus mengenai sejarah pertanian itu di dominasi oleh sejarah hegemoni kekuasaan negara di bidang pertanian. Saya punya pemikiran, ada baiknya bagi kita untuk menelusuri sejarah yang lain di luar ekonomi kekuasaan negara, apakah itu sejarah kehidupan pertanian Indonesia, atau sejarah komoditas pertanian? Hal-hal ini diperlukan untuk menjawab tesis, apakah betul Indonesia itu untuk masa depan tampil sebagai negara agraris ? Penulisan sejarah rupanya sekarang sejarah tidak lagi digunakan untuk menceritakan masa lampau tetapi juga harus mempunyai predikat power untuk ke depan. Ketiadaan penjelasan ini menyulitkan kita untuk menjawab, apakah betul Indonesia itu negara agraris, hanya karena 68% dari rakyat Indonesia itu terlibat di dalam …………….pertanian ? Ini terkait dengan yang disampaikan oleh Pak Siswono, saya melihat persoalannya lebih daripada disinsentif (ketidakmampuan) produksi karena produksi rendah,…..policy Menurut saya ini adalah sebuah keadaan inter……  kalau disinsentif (ketidakmampuan) dengan pesaing-pesaing yang ada disekitar kita, maka kalau penyelesaiannya politic policy dan dengan peningkatan skala usaha petani, ini adalah logika penyelesaian persoalan yang agak sulit untuk ditangkap oleh…. 

Menurut saya ada dua hal yang perlu ditambahkan/dipertimbangkan di dalam agrarian policy: Penguatan lobby petani yang sekarang sangat lemah (dengan HKTI ada gunanya); Semua policy peningkatan skala petani barangkali perlu diseleksi secara ketat, terutama pada komoditas-komoditas yang mempunyai keunggulan kompetitif.

Titus Kurniadi (Gema PKM)

Saya tidak ingin berdebat dari pertanian, karena saya tidak mengerti, saya baru hari ini mengerti dan kebetulan ketemu dengan ketua umum HKTI, kapan lagi saya bisa ngomong dan didengarkan oleh Pak Siswono, dan dicatat. Rakyat kecil, biar miskin, atau setengah miskin, atau sangat miskin, banyak yang punya asset aset berupa tanah, kebun, atau apa saja, tapi dia punya aset. Walaupun aset itu kecil-kecil, seberapapun tapi itu asset mereka, yang mereka miliki, tapi mereka tidak punya legalitas. Jadi  aset mereka itu tidak ada nilainya, bahkan haknyapun tidak diakui. Pak Siswono sebagai ketua HKTI, apakah tidak lebih baik kalau ini diperjuangkan betul-betul, supaya rakyat kecil ini asetnya/modalnya menjadi legal/diakui. Dengan itu maka orang kecil ini, pertama dia kalau mau ke bank jadi bisa karena punya serifikat yang bisa buat agunan, kalau mau jual harganya jauh lebih tinggi kalau bersertifikat daripada cuma  masih girik atau apa. Kalau dia mau kerjasama misalnya tanahnya mau dibikin mall, dia bisa bertolak pinggang, saya minta sekian…., kalau sekarang tidak bisa. Maksud saya, apakah tidak baik ini masalah legalitas aset/modal yang dimiliki oleh orang kecil ini kita perjuangkan agar supaya memperoleh status legal?

Nur Sutrisno (Departemen Koperasi)

Tanggapan kepada Pak Siswono, tadi Bapak menganjurkan perluasan areal, padahal  didalam banyak hal kita ini sudah menghadapi tekanan di daerah-daerah pertanian kita yang dinyatakan sebagai daerah yang sebetulnya mengalami persoalan kekurangan air. Dan ketika kekurangan air seperti di Jatim dan beberapa daerah lain, petani itu menjadi pilihan terakhir, sehingga salah satunya bukan hanya perluasan areal tetapi juga kita harus merubah paradigma cara bertani kita dari induktif agriculture ke kreatif. Kalau itu tidak kelar, ya kita akan begini terus.

Mohon dipertimbangkan kata-kata swasembada, karena justru dengan kata swasembada nanti akan melupakan tujuan kita untuk mengangkat harkat petani, karena orientasinya pada produksi lagi. Dan kalau kita lepaskan cara berpikir kita bahwa tiap hari impornya tambah banyak, dsb. Kita lihat neraca perdagangan pangan kita dalam dolar surplusnya dari tahun ke tahun sejak tahun ‘83 jauh lebih dulu daripada swasembada beras. Itu selalu surplus dan meningkat. Dengan cara demikian sebetulnya kita menyiapkan diri menjadi negri pertanian yang berwawasan internasional. Dan kita tidak dijebak setiap kali  disalurkan, ini beras kurang, karena beras kurang nanti salah juga tekanannya akan naik, di impor sayurnya tidak naik. Jadi saya lebih rela impor beras dan petani kita tanam sayur. Dari pengamatan kami, sampai sekarang itu neraca perdagangan pangan dalam dolar masih surplus, apalagi  kalau dalam kalori. Jadi mungkin kita sudah saatnya meninggalkan cara-cara pengukuran dalam arti individual comodity dan konteks swasembada. Demikian juga mengenai harga, dengan cara itu mungkin kita tidak terlalu menuntut, untuk apakah harga itu? Kalau kita berpikir kritis, misal andaikata kita berhasil merevisi dan pemerintah tidak takut menurunkan 10% dari produksi kebutuhan, mungkin harga beras dalam negri menjadi lebih baik. Jadi sekarang yang kasihan petani yang justru sekarang meninggalkan padi karena pada saat panen, petani yang lainnya  harganya turun.

 

JAWABAN

Pak Tjondro

Memang itu tidak terlalu relevan dengan pemikiran yang kritis ini. Pak Wiradi ada catatan mengenai perkebunan yang arealnya berkurang atau kesulitan, mungkin saya juga kurang tepat, maksud saya kalau dibandingkan perkebunan rakyat dengan perkebunan besar, perkebunan rakyat yang banyak digeser oleh perkebunan besar, kadang dibeli atau ditempati tanahnya, juga terjadi di luar Jawa, dalam artian itu petani kecil terdesak dan justru areal pekebunan rakyatnya berkurang. Kalau perkebunan besar tidak ada kesulitan dalam arti bisa meluaskan arealnya, kadang-kadang dengan kehutanan bisa lebih kecil, tetapi dia telah mengurangi perkebunan rakyat. Dan banyak ketua-ketua adat yang juga lepas dari konteks adatnya dan menjual dan memberikan lahannya kepada perkebunan asing. Ada study dari Toyota Foundation, dibandingkan Thailand, Philipina dan Indonesia (di Sumbar), mengisahkan bagaimana kepala-kepala adat itu tanpa masyawarah memberikan tanah kepada perusahan-perusahan besar. Homestead memang justru karena Indonesia tidak bisa sama sekali lepas dari peranan pemerintah. Jadi saya tidak setuju juga dengan neoliberalisme. Globalisasi itu memang dicirikan oleh neoliberalisme, tetapi saya pribadi berpendapat, Indonesia masih memerlukan negara untuk lebih mengatur. Dari cerita-cerita pak Siswono, banyak peranan pemerintah yang masih harus mengatur. Dalam artian itu saya melihat bahwa konsep homestead masih bisa berjalan di Indonesia.

Mengenai Pak Chaeril, setiap penulisan sejarah ada subyektivitas.

Pak Siswono

Masukan-masukan yang sangat berharga dari :

Pak Bayu : dari data Dep PU, kita mempunyai potensi perluasan lahan kira-kira 35 juta ha lahan kering yang cocok untuk pertanian, ada 13 juta ha padang alang-alang yang telah kita uji coba di Pleihari dalam waktu 4 tahun hingga 30 tahun. Pertama, alang-alangnya dengan hestisida bisa untuk pakan ternak, untuk pelihara sapi selama 2 tahun, kotorannya bisa masuk kesitu, habis itu kacang-kacangan, kemudian tahun keempat sudah bisa untuk pertanian. Kalau kebutuhan yang disampaikan Pak Bayu 500.000 ha per tahun, potensi arealnya juga sekian.

Skala ekonomi yang juga disampaikan Pak Chaeril. Dalam setiap pembinaan usaha itu revenue minus biaya sebaiknya lebih besar dari biaya hidup, itu tidak bisa tidak. Kalau revenue minus biayanya lebih kecil dari biaya hidup yang terjadi proses pemiskinan, kalau lebih besar berarti lebih baik. Biaya itu kita anggap bisa fix, bisa dihitung. Jadi untuk membuat surplus, hanya dari revenue, kalau revenue makin besar makin bagus. Jadi peningkatan skala ekonomi antara komoditi yang satu tidak sama dengan komoditi yang lain. Kalau untuk beternak domba, kalau seseorang memelihara 30 ekor hanya cukup  untuk membiayai hidup saja, jadi harus dinaikkan (break evennya begitu), lebih dari itu bisa meningkat. Kalau untuk petani padi berapa luas, untuk menanam pisang berapa luas ? Jangan membiarkan seseoran, "kerjanya apa pak ?", " beternak ayam" "berapa ayamnya ?" ada 10 ekor. Ini tidak cukup. Jadi yang saya maksud peningkatan skala ekonomi usaha rakyat dalam rangka menyaingi biaya surplus karena skalanya meningkat hasilnya lebih besar daripada biaya hidup. Secara umum memang bangsa kita ini, tidak cukup pandai, seseorang pandai kalau akalnya banyak namanya cerdik. Pada tingkat pemikiran namanya cerdas, kalau sudah dalam tindakan namanya cerdik. Cerdas dan cerdik itu lain, kalau akalnya kebanyakan itu namanya lihai, selanjutnya namanya licik. Kita harus antara cerdik dan lihai. Dalam diskusi saya dengan Bapak Wiranto di Jakarta, Pontianak, saya mengusulkan, apakah sudah bukan waktunya Indonesia mengeluarkan semacam Homestead? Di Amerika itu keluar tahun 1853, setiap warga negara Amerika, kemudian menggarap lahannya yang sesuai tata ruang politik pertanian, 3 kali musim panen, dia berhak atas tanah itu 100 hektar. Di Australia tahun 1907, 100 hektar, jadi kalau saya warga negara Australia, saya garap, 3 kali panen tanah itu milik saya. Di Indonesia peruntukkan tanah disimpan, jalur hijau tidak boleh. Coba kita lihat petani-petani kita di Gunung Salak, hebat-hebat, tanaman  kopinya luar biasa, rakyat itu tidak tahu itu hutan lindung. Tata ruang itu harus ada di kelurahan, mana yang boleh dibangun dan mana yang tidak, disimpan. Saya condong kalau petani tidak punya lahan, ditanam sendiri dalam tata ruang ada tanah negara 5 hektar saja. Kalau perusahaan swasta boleh dapat ratusan hektar, mengapa petani tidak boleh dapat 5-10 hektar saja.

Untuk Pak Reza, saya membuat rancangan, Kebijakan pangan RI karena penduduk kita kaya, Pak Chaerul memang kalau kita mampu menghasilkan produk lain yang lebih mempunyai nilai tinggi, ok!, kalau tidak ya "…", karena penduduk kita banyak, utang negara kita besar, potensi pangannya tersedia, ada baiknya kita merancang swasembada untuk akhirnya rakyat menjadi eksportir. Tetapi kalau kita punya alternatif bisa menghasilkan produk yang lebih bernilai, mengapa tidak ?

Pak Chaerul saya sependapat penguatan lobby pertanian. Di bidang perkebunan, kondisi Indonesia tidak menggembirakan produktivitas kebun rakyat menurun……

Moderator (Bapak Mubyarto)

Memang pemikiran kami, sebagai SC (pengarah) setelah diuraikan kemiskinan, pertanian, Pak Sajogyo dan Pak Dillon waktu itu sistem ekonomi, dan minggu lalu etika bisnis, Pak Titus dan Pak Margono waktu itu memeriahkan suasana, seperti Pak Condro ini kalau perusahaan besar itu melihat ada perusahaan kecil yang hampir mati lalu dimasukkan atau dicaplok, apakah ini serakah atau tidak ? ini sebenarnya tantangan ekonomi rakyat yang sekarang kita ingin bantu, apakah ini bisa kita kawinkan dengan kultur bisnis Indonesia yang tidak jelas, apakah itu teori atau tidak, pokoknya itulah yang kita kerjakan ? Pak Margono juga menceritakan seperti itu. Sekarang didalam praktek pertaniannya, apakah ada hal-hal yang perlu kita waspadai, sehingga kita ini jangan keliru dalam memihak, membela ekonomi rakyat, jangan-jangan nanti malah kontraproduktif,  karena kita ini berhadapan dengan praktek dari penjajahan sampai sekarang. Memang itu diluar  asing, perkebunan besar, tetapi sekarang sudah nasional, BUMN yang sekarang sedang diprivatisasi atau tidak ? Sebetulnya setelah kita dijajah selama 350 tahun, kita merdeka 56 tahun, apakah yang kita lakukan sesuai atau tidak?, seperti yang tadi disinggung oleh Pak Siswono, ini bahaya besar. Kita ini membiarkan banyak hal, yang jangan-jangan keliru? Jangan-jangan ini bukan cerdas tetapi licik, sehingga pemerintah harus waspada, mengerti masalahnya. Dan bukan hanya pemerintah, tetapi kita semua harus memikirkan ini, memikirkan jangka panjang dalam 5 tahun dari yang dihadapi sekarang ini. Sesi berikutnya mengenai krisis moneter (akan disampaikan oleh Pak Frans Seda dalam sesi selanjutnya, 2 minggu yad). Ini memang kita lihat setelah 32 tahun kita bebas membangun, kok akhirnya terjadi krisi tahun 1997? Ini akan memperkuat lagi bukti-bukti kenapa kok kita bisa akhirnya memetik, memanen krisis itu, yang sebenarnya mungkin akibat dari perbuatan kita sendiri yang tidak menyadari bahwa akan terjadi begini.

Sedikit mengenai swasembada yang ada masalah, yang saya singgung dalam pertemuan dengan Ibu Mega kemaren sore itu. Kita ini apa keliru, apa tidak kok kita ini segala-galanya sekarang harus impor? Karena seperti yang dikatakan Bapak Wiradi, memang bu Mega mengatakan dulu Bapak (tetapi tidak mengatakan Bapak Presiden), mengatakan  “go to hell”. Karena ada pertanyaan seorang rekan: bagaimana pendapat ibu tentang IMF ? Kalau jaman dulu hutang kita hanya sedikit, kita masih punya potensi banyak, kita berani go to hell, tetapi sekarang itu kita sudah dalam kubangan hutang, siapa berani go to hell your aid?

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Condro dan Pak Siswono yang telah menyumbang banyak sekali pemikiran kita dan kami mohon agar dapat hadir pada sesi selanjutnya, karena itu semua mengenai ekonomi rakyat.

(*)

 

 

 


Copyright © 2002 www.ekonomirakyat.org
e-mail: redaksi@ekonomirakyat.org dan yae@indo.net.id
web-master: webmaster@ekonomirakyat.org